Berita Bekasi Nomor Satu

Setop Operasional Angkot Uzur

NGETEM: Sejumlah angkot menunggu penumpang di Jalan Cut Meutia depan Terminal Bekasi, belum lama ini. Dishub mencatat dari ribuan angkot hanya 444 armada yang mengantongi izin operasional. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angkutan Kota (Angkot) atau koasi tak laik jalan masih kerap ditemui di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi. Kondisi itu selain membahayakan penumpang juga dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas kendaraan lain karena tidak lagi memenuhi standar keselamatan jalan.

Sejauh ini, Dishub Kota Bekasi mencatat ada 1.658 angkot masih beroperasi. Namun dari ribuan angkot itu hanya 444 armada yang diklaim mengantongi izin operasional.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal pada Dishub Kota Bekasi, Ade Rahmat Karyadi menyampaikan, bahwa dari jumlah angkutan yang masih beroperasi saat ini ada sejumlah angkutan yang tidak lagi memenuhi perizinan.

“Dari jumlah yang masih beroperasi saat ini, ada beberapa angkutan yang tidak lagi memenuhi perizinan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (8/6).

Dijelaskannya lama operasional kendaraan angkutan kota ini dibatasi hingga 15 tahun dan angkot tidak bisa lagi mengurus izin operasional, harus proses peremajaan. “Batas umur kendaraan dibatasi selama 15 tahun, dan saat ini banyak yang sudah lewat 15 tahun dan tidak bisa ngurus izin lagi,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat menyampaikan, bahwa angkot yang tidak lagi memenuhi perizinan kerap terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan.

“Jadi pada bulan Mei kemarin kami lakukan program razia yang dilakukan setiap satu minggu sekali, bersama dengan pihak-pihak terkait seperti TNI dan pihak kepolisian untuk memberikan tindakan atau himbauan kepada angkutan yang tidak laik jalan,” terangnya.

Razia sempat dilakukan siang hari namun dirasa tidak efektif karena banyak angkot yang tidak beroperasi. “Razia kemarin kami lakukan pada siang hari, karena kalau pagi hari gak mungkin takut nya jalan crowded. Namun kita pelajari bahwa di siang hari banyak koasi yang ngumpet atau tidak ngetem aja, ” tuturnya.

Sehingga pada bulan ini Dishub kembali berencana untuk melakukan razia pada pagi hari.

“Kami bulan ini lagi susun program razia lagi bekerjasama dengan pihak kepolisian, jadi mungkin akan dilakukan pada pagi hari karena mengingat disiang hari mereka pada ngumpet,” ucapnya.

Selanjutnya, dari pihak Dalops sendiri proses penindakan hanya dilakukan berupa peringatan atau himbauan, bahwa angkutan yang dikendarai tidak lagi memenuhi standar keselamatan jalan.

“Dari pihak kami dilakukan penindakan berupa peringatan, karena tidak layak lagi untuk beroperasi. Selebihnya kami serahkan kepada pihak bidang angkutan,” tuturnya. (dew)