Berita Bekasi Nomor Satu

Kemenag Diminta Aktif Awasi Travel Umrah Nakal

Illustrasi : Dua calon jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Bekasi, membawa koper saat tiba di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Rabu (24/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mencuatnya dugaan penipuan jamaah umroh yang dilakukan oleh travel AK di Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni.

Politikus Partai Gerindra ini meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, lebih proaktif dalam menangani persoalan yang sedang mencuat, dengan memanggil pihak terkait yang berada di dalam travel tersebut.

“Kemenag harus pro aktif. Panggil dulu pihak travelnya berdasarkan pengaduan masyarakat. Kalau terbukti bersalah, berikan sanksi,” ujar pria asal Bekasi ini, usai menghadiri kegiatan konsolidasi Partai Gerindra, Minggu (11/6).

Kata dia, Kemenag merupakan penyelenggara haji maupun umroh. Kemudian apabila mengalami persoalan seperti di Kabupaten Bekasi, harus tegas sebagai institusi yang punya kewenangan.

“Mau punya siapa pun travelnya, dan apa beking di belakangnya, Kemenag harus tegas. Kalau ada kejadian seperti itu, pilihannya dua, kasih waktu berapa lama calon jamaah diberangkatkan. Misalkan nggak sesuai, ya cabut izinnya,” saran Obon.

Penipuan seperti ini terjadi karena tingginya animo masyarakat yang mau berangkat umroh maupun haji. Obon mewanti-wanti, agar masyarakat yang mau berangkat umroh maupun haji, terlebih dahulu melihat travelnya. Contoh, travel tersebut bonafit atau tidak.

Menurutnya, ukuran bonafit itu adalah dalam satu tahun berapa kali travel tersebut memberangkatkan jamaah umroh atau haji. Kemudian yang kedua, tarif yang dikenakan oleh pihak travel. Misalkan tarifnya masih di angka dua puluhan juta, harus dipertanyakan. Karena banyak iming-iming harga murah.

“Itu sudah nggak logis. Karena besaran untuk biaya umroh di angka Rp 35 juta lebih. Kalau masih di angka dua puluhan juta, pasti muncul masalah. Maka lihat dulu kebonafitan travel yang bersangkutan,” imbuh Obon.

Untuk kedepan, Obon berharap ada bank garansi.

“Kalau perlu ke depan harus ada uang garansi. Misalkan travel punya bank garansi Rp 5 miliar, semacam rekening bersama dengan Kemenag. Jadi begitu travel itu menelantarkan calon jamaah, maka bisa digunakan uang dari bank garansi tersebut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dirasakan sepasang suami istri Muhamad Irwan Maulana (46) dan Siti Mina Nurkholifah (35).

Bagaimana tidak, berharap bisa berangkat umroh gratis, tapi kenyataannya, pasangan ini harus menahan malu, karena jamaah umroh yang mereka rekrut (kumpulkan) tidak diberangkatkan oleh Travel Alsani Kamil.

Bahkan, mereka dilaporkan ke pengadilan oleh pemilik travel bernama Yasin, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Untuk melawan laporan itu, belum lama ini, Muhamad Irwan Maulana dan Siti Mina Nurkholifah, melaporkan pemilik travel Al Sani Kamil yang berada di Cibarusah ke Polres Metro Bekasi, karena sudah melakukan penipuan terhadap belasan jamaah umroh, dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta.

Karena setiap jamaah sudah membayar Rp 25 juta.

“Kedatangan saya ini untuk melaporkan kasus penipuan, karena 15 jamaah kami tidak diberangkatkan umroh,” beber Irwan, saat ditemui di Polres Metro Bekasi, usai membuat laporan.

Irwan merupakan pria disabilitas datang ke Polres Metro Bekasi, dengan menggunakan kursi roda, yang didampingi oleh istrinya. (pra)