Berita Bekasi Nomor Satu

Tersangka EO Ngaku Terlilit Utang

UNGKAP KASUS: Polisi menghadirkan tersangka ARP tersangka penggelapan dana dan penipuan studi kampus MAN 1 ke Jogja di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center, ARP, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana dan penipuan terhadap 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengatakan, panitia sekolah melaporkan kasus tersebut atas dasar penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 474.500.000.

“Telah kita lakukan pemeriksaan dengan barang bukti yang ada di sini sudah kita label mungkin inilah yang telah dia lakukan, (bukti) kwitansi terima uang,” kata dia

Arwan menjelaskan, uang yang diterima tersangka pihak EO sebagian untuk menutupi utang pribadi.”Bukan pinjol hutang pribadi, kaitanya dengan itu, makanya dia tutupkan ke sana diambil dari uang sekolah itu pun tidak sekaligus secara bertahap,” jelas dia

Lanjut dia, tersangka sudah menjalankan bisnis EO tersebut sudah 7 tahun dan sasarannya yaitu ke sekolah sekolah di Kota Bekasi.

“Ini informasi dari Polres sudah diselesaikan ada LP-nya juga namun sudah diselesaikan, dan targetnya memang ke sekolah-sekolah,” ungkapnya

Arwan tak menampik, jika pelaku ada upaya hukum untuk melakukan restorative justice, apabila pelaku bisa mengembalikan total kerugian dari pihak sekolah.

“Kita kalau mungkin ada pengembalian mungkin kita akan melakukan itu, restorative justice kalau tidak ada kita proses lanjut,” jelas Arwan.

Sementara itu, Ketua Panitia Sekolah MAN 1, Siti Badriah mengungkapkan setelah kejadian itu ternyata tersangka memang banyak melakukan wanprestasi. Banyak kegiatan mereka batal dilaksanakan.

“Mas Adit ini lubangnya banyak, komplain untuk ini bukan hanya MAN 1, ada Bintara 4 tanggal 28 seharusnya ke Taman Matahari itu gagal, kemudian Muhammadiyah juga pernah gagal, kemudian ada Nurul Islam juga batal, yang terbaru ada dari SMA Mutiara itu juga dibatalkan, jadi akhirnya banyak sekolah yang dibatalkan,” jelasnya

Lanjut dia, pihak sekolah tetap akan melaksanakan acara studi kampus di Bulan Juni ini dengan pihak EO yang baru.

“Insya Allah tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan wali murid, kita sepakati di tanggal 15 Juni sampai 18 Juni ke Jogja dengan EO yang baru,” kata Siti

Adapun dana yang digunakan pihak sekolah mendapat pinjaman dari EO yang baru. “Uangnya kita dipinjami dari EO yang baru, jadi EO yang baru menanggung biaya,”jelasnya.

Pihak EO yang baru bersedia menanggung sementara biaya dengan jaminan sertifikat rumah tersangka yang kini ada di tangan lawyer MAN 1. ”Mas Adit ini (tersangka) kan jaminan sertifikat rumah, pengembaliannya kan memang seharusnya tujuh hari, kalau rumahnya mas Adit laku, inikan sertifikatnya sudah di lawyer, jadi kalau itu laku buat ganti ke EOnya (EO baru),” pungkasnya.(rez)