RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, menerjunkan 35 tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban, untuk memastikan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Sebelum dipotong, tim akan memeriksa kesehatan hewan kurban itu. Dan setelah disembelih, kembali diperiksa kualitas daging, kondisi organ dalam tubuh, seperti jantung, paru-paru, ginjal, hati dan lainnya guna memastikan layak tidaknya dikonsumsi.
Dari hasil pengawasan di lapangan, Dinas Pertanian belum menemukan penyakit menular hewan kurban, seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun lebih banyak menemukan hewan yang kelelahan, stres hingga patah kaki.
“Kami belum temukan hewan yang mengalami PMK dan LSD, melainkan ada yang kelelahan atau stres selama di perjalanan, ada juga beberapa yang patah kaki, itu kami sarankan dipotong bersyarat, kalau yang diare bisa dilakukan pengobatan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dwian Wahyudiharto, saat pelepasan 35 tim teknis kesehatan hewan di Cikarang Pusat, Selasa (13/6).
Dirinya meminta agar masyarakat dan pedagang hewan kurban, dapat mengetahui ciri-ciri yang terjangkit penyakit PMK dan LSD.
“Kami ada sosialisasi dalam bentuk spanduk ke pedagang, nanti pembeli bisa melihat ciri-ciri hewan kurban yang mengalami PMK seperti apa. Mulai dari air liur berlebih, luka di mulut, di kaki, ciri LSD seperti bentol pada sapi, agar tidak dibeli,” saran Dwian.
Sementara itu, Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menghimbau, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan antisipasi PMK dari sisi administrasi dan riwayat daerah asal hewan kurban.
“Untuk mengantisipasi PMK, saat ini kami perlu melakukan pengawasan lalu lintas hewan, baik klinis maupun administratif pada hewan yang berasal dari luar daerah, terutama dari wilayah yang tertular PMK,” terang Iwan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui tim teknis kesehatan hewan, akan melakukan pemeriksaan di beberapa pasar hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), kandang penampungan hingga lapak pedagang.
Hal itu bertujuan guna mendeteksi penyakit menular, dan memastikan kualitas daging untuk konsumsi masyarakat saat hari raya Idul Adha mendatang.
“Sasaran pemeriksaan, Pasar Hewan Cikarang, RPH Cikarang dan RPH Jatimulya, kandang penampungan, pemotongan hewan di luar RPH, dan lapak-lapak pedagang hewan kurban,” tandas Iwan. (ris)