Berita Bekasi Nomor Satu

Harga Hewan Kurban Lebih Mahal

Illustrasi : Penjaga ternak memberi minum hewan yang dijual untuk kurban, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan pengawasan distribusi hewan kurban turut mempengaruhi harga jual di pasaran. Mengingat hewan kurban harus dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal.

Kesehatan hewan turut menjadi perhatian mengingat ancaman beberapa penyakit pada hewan kurban, diantaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Ear Tag sebagai tanda hewan telah divaksin nampak melekat pada hewan kurban jenis sapi di lapak pedagang. Beberapa diantaranya terpasang di telinga sapi, juga ada yang terpasang tepat di leher melekat pada tali yang dikenakan pada hewan.

“Dari sana (daerah asal) sudah melalui pemeriksaan dinas, sudah dinyatakan sehat baru bisa dikirim kesini,” kata salah satu pedagang di kawasan Jalan Baru, Bekasi Timur, Ardi (50).

Tiga pekan belakangan ini, ia telah mendatangkan 200 ekor sapi dari beberapa wilayah, seperti Bali dan Kupang. Grafik penjualan juga sudah nampak.

Bahkan disebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, saat ini sapinya tersisa 38 ekor, ia berencana untuk mendatangkan sapi tambahan hingga hari raya kurban.

“(Penjualan) ada kenaikan dibandingkan tahun kemarin, sekitar 30 sampai 40 persen sudah kelihatan ada peningkatan. Sekarang 150an (ekor) sudah terjual,” ungkapnya.

Perawatan hewan kurban harus selalu diperhatikan, agar tetap sehat, tidak terjangkit penyakit. Pasalnya, hewan kurban harus melewati pos penjagaan di setiap perbatasan kota atau provinsi. Di sana setiap hewan harus melalui pemeriksaan, tak ayal harga jual hewan kurban tahun ini naik.

“Harga naik, per bobot kg hidup itu sekitar empat sampai lima ribu dari tahun kemarin. Sekarang ketat pemeriksaannya, apalagi lintas provinsi, jadi seleksi dari sananya juga memang ketat,” tambahnya.

Untuk sapi dengan bobot hidup 200 kg, dibanderol dengan harga Rp 16 juta. Paling besar, dengan bobot 450 kg, dibanderol seharga Rp 36 juta. Pembeli bisa menitipkan hewan kurban di lapaknya sampai mendekati hari raya.

Tidak jauh dari lapak Ardi, lapak pedagang lain menjual kambing, domba, hingga sapi. Tidak hanya sapi, kambing pun disebut harganya mengalami kenaikan.

Kambing berbagai ukuran dijual mulai Rp3,6 sampai Rp8 juta, domba mulai dari Rp5 sampai Rp8 juta, serta sapi mulai dari harga Rp23,5 juta untuk bobot lebih dari 350 kg.

“Kambing domba yang terjual masih kurang dari 10 ekor, biasanya baru ramai seminggu mendekati hari H,” kata pedagang lain, Eko (38).

Eko memastikan bahwa hewan kurban yang ia jual dalam kondisi sehat. Setiap hewan yang datang dari daerah asal dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Surat kesehatan dan surat jalan dikasih langsung dari Farmingnya,” tambahnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mengawasi kedatangan hewan kurban dari luar daerah guna memenuhi kebutuhan pada hari raya. Di dalam kota Pemkot harus mengupayakan hewan ternak terbebas dari penyakit, diketahui kasus LSD yang sempat ditemukan telah dinyatakan sembuh, sedangkan kasus PPR belum ditemukan.

Sementara untuk kasus PMK, tidak lagi menular seganas tahun 2022 lalu, saat ini ribuan hewan ternak sudah divaksin. Dalam situs resmi pemerintah pusat, saat ini ada 7 kasus PMK yang tersisa di Kota Bekasi.

Untuk mempersiapkan hewan kurban di Kota Bekasi memenuhi syarat dan sehat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) bekerjasama dengan Juru Sembelih Halal (Juleha), Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta tiga pilar ti tiap wilayah kecamatan dan kelurahan. Dalam waktu dekat, rencananya DKPPP akan melakukan sosialisasi dan pemeriksaan hewan kurban.

“Kita akan melakukan pemantauan atau monitoring kepada 12 kecamatan di Kota Bekasi. Supaya benar-benar layak untuk dijadikan hewan kurban,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester.

Dua penyakit yang mesti diwaspadai selain PMK pada sapi adalah LSD, dengan ciri-ciri terdapat banyak benjolan pada badan hewan. Yang kedua adalah PPR, ditemukan pada kambing atau domba, dengan ciri seperti flu, yakni badan hewan panas serta mengeluarkan lendir atau cairan dari hidung.

“Kita sangat ketat untuk menjaga hewan yang masuk ke daerah Kota Bekasi, kalau dia tidak di Ear Tag, minimal dia membawa SKKH yang dinyatakan oleh dokter hewan bahwa hewan ini dalam kondisi sehat,” ungkapnya.

Untuk kambing, perawatan kesehatan minimal dilakukan dengan cara memberikan vitamin, serta menjaga kandang tetap dalam kondisi bersih. (sur)