Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Belum Serius Menyelesaikan Polusi, Udara di Bekasi Tak Sehat Dihirup

Illustrasi : Warga di bawah kepulan asap hitam tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kualitas udara di Jabodetabek akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Rekaman pada aplikasi pemantau kualitas udara menunjukkan kualitas udara di Jabodetabek masuk kategori tidak sehat. Pemerintah Bekasi dinilai berlum serius menyelesaikan masalah Polusi yang terjadi setiap tahun.

Terutama pada bulan Mei hingga Agustus, musim kemarau membuat kualitas udara menurun, pada situasi ini konsentrasi partikel PM2,5 meningkat. Tak ayal akhir-akhir ini, kualitas udara di Jabodetabek buruk, bahkan Jakarta beberapa waktu terakhir menempati tiga teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Data dari beberapa lembaga berbeda tiga hari terakhir menunjukkan kualitas udara di Bekasi sedang hingga tidak sehat. Air Quality Indeks (AQI) pada situasi IQAir menunjukkan kualitas udara tiga hari terakhir masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif, berada di angka 122 sampai 145.

Aplikasi pemantau kualitas udara Nafas Indonesia pada Minggu (18/6), menunjukkan kualitas udara di beberapa titik di Bekasi dalam kategori moderat (sedang). Beberapa hari terakhir pada enam titik pemantauan di Bekasi, kualitas terparah ada di Tarumajaya, Tambun Selatan, serta Cikarang Selatan pada Jumat (16/6), AQI masing-masing berada di angka 154, 152, dan 153.

Kualitas udara di kawasan Tarumajaya ini beberapa waktu terakhir bahkan menjadi perbincangan di media sosial, dimana pada tanggal 14 Juni pukul 19:30 WIB AQI berada di angka 235, serta pada tanggal 15 Juni pukul 04:30 WIB berada di angka 296, keduanya masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Sedangkan di kawasan Bekasi Selatan, dua hari berturut-turut, yakni Jumat (16/6) dan Sabtu (17/6), AQI menunjukkan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Ya, permasalahan polusi udara hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik. Pemerintah Jabodetabek harus lebih serius dalam menangani pencemaran udara. Isu lingkungan yang menjadi rutinitas tahunan di Jabodetabek, khususnya Bekasi adalah banjir dan buruknya kualitas udara.

Kerjasama antar pemerintah daerah se Jabodetabek menurut ketua umum DPN Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali), Puput TD Putra adalah langkah tepat. Hanya saja, diluar agenda penandatanganan kerjasama tersebut, harus ada aksi nyata yang akan berdampak pada kualitas udara.

Berbagai langkah bisa dilakukan bersama oleh pemerintah DKI Jakarta bersama dengan daerah penyanggah. Diantaranya penanaman pohon sebagai penyangga polutan.”Tentunya perlu agenda kegiatan nyata dari situ seperti penanaman pohon di garis sepadan atau perbatasan yang menjadi penyangga polutan,”

Berikutnya dari aspek transportasi, diperlukan sinergitas kebijakan di sektor ini. Perlu dorongan kuat dari pemerintah untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Untuk mensukseskan ini, pemerintah setiap daerah di Jabodetabek perlu menyiapkan transportasi massal yang memadai dan nyaman.

Sementara di sektor industri, pemerintah perlu menghimbau hingga menindak tegas perusahaan yang kedapatan masih menggunakan tehnologi tidak ramah lingkungan. Industri yang didapati tidak memenuhi standar setelah dilakukan audit tehnologi dapat diarahkan dengan tegas untuk menggunakan tehnologi ramah lingkungan.

Dalam hal ini, pemerintah di tiap daerah dapat bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.”Ketegasan ini lah yang perlu dibuat payung hukumnya dan dieksekusi secara nyata, tidak hanya main-main atau sebatas aturan saja,” tambahnya.

Menanggapi data kualitas udara ini, Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan bahwa ia akan segera menugaskan Kepala DLH Kabupaten Bekasi untuk mengkonfirmasi data tersebut ke KLHK.

“Saya akan tugaskan kadis LH untuk mengkonfirmasi data ini ke Kemen KLHK,” katanya.

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Doni Sirait mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya telah menandatangani kerjasama penanganan pencemaran udara bersama dengan kepala DLH se Jabodetabek. Selain para kepala DLH, penandatanganan kerjasama juga dilakukan bersama dengan KLHK.

“Iya, dua minggu yang lalu kamu para kepala dinas LH Se-Jabodetabek beserta KLHK menandatangani perjanjian kerjasama dalam penanganan pencemaran udara khususnya emisi gas buang,” ungkapnya.

Pemerintah memiliki empat alat AQMS yang terpasang di Bekasi, dua diantaranya di Kota Bekasi, satu lainnya di Kabupaten Bekasi. Dalam 24 jam terakhir, setiap parameter kualitas udara di Bekasi cenderung berstatus sedang hingga baik, meskipun pada waktu tertentu masih ada yang berstatus tidak sehat pada akhir pekan kemarin.

Nilai konsentrasi rata-rata hasil pemantauan AQMS di pusat Kota Bekasi sepanjang tahun 2023 ini rata-rata berstatus baik, hanya satu parameter yang berstatus sedang, yakni PM2,5. Nilai rata-rata masing-masing parameter diantaranya PM10 43,53, PM2,5 31,51, SO2 50,05, CO 1986,08, O3 55,80, NO2 69,34, dan HC 44,32.

“Semua baik, kecuali ini (PM2,5) sedang,” kata Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky.

Selain memantau kualitas udara lewat AQMS, Andy menjelaskan bahwa ada dua kegiatan lain yang juga dilakukan, yakni pemantauan kualitas udara ambien di 18 titik pada tahun 2023, dan pemantauan menggunakan metode Passive Sampler di 8 titik pada tahap satu untuk menguji parameter SO2 dan NO2.

Kecenderungan kualitas udara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat terjadi pada musim kemarau. Pada saat musim penghujan kata dia, kualitas udara cenderung berada pada kategori baik.

“Pemantauan kualitas udara ambien dibagi dalam empat klaster, yaitu klaster perumahan, klaster industri, dan kluster perkantoran,” ungkapnya.

Dua faktor yang dominan mempengaruhi kualitas udara diantaranya emisi bergerak atau emisi kendaraan. Disusul oleh emisi tidak bergerak, pencemaran berasal dari boiler perusahaan hingga hasil pembakaran sampah di lingkungan masyarakat.

Untuk menguji emisi bergerak yang bersumber dari kendaraan, uji emisi telah dilakukan bersama dengan KLHK pada hari lingkungan hidup beberapa waktu lalu. Pada kegiatan yang dilakukan serentak di Jabodetabek tersebut, ada 55 pemilik kendaraan yang mengikuti kegiatan uji emisi.

Emisi tidak bergerak diakui menjadi faktor pencemaran yang sulit untuk dikendalikan. Salah satunya adalah akibat pembakaran sampah, meskipun ia menyebut DLH Kota Bekasi sudah memanfaatkan media sosial hingga forum pertemuan warga untuk memberikan edukasi.

“Di beberapa tempat kita masih menemukan pengaduan seperti itu. Kalau edukasi kita di berbagai media sosial sudah kita lakukan, kemudian melalui pertemuan-pertemuan di masyarakat seperti pertemuan Minggon di kecamatan,” tambahnya.

Pantauan Radar Bekasi terkait dengan pengaduan pembakaran sampah ini dijumpai di kolom komentar media sosial Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Dalam salah satu unggahan pengangkutan sampah dari TPS liar di wilayah Kecamatan Pondok Gede, salah satu warganet mengeluhkan kebiasaan warga membakar sampah di kawasan Jatirahayu.

Terhadap pelaku usaha, DLH Kota Bekasi dijabarkan telah melakukan serangkaian pembinaan dan pengawasan, diantaranya dengan merangkum pelaporan tiap semester dari pelaku usaha maupun kegiatannya. Pembinaan dan pengawasan pengelolaan lingkungan dilakukan pada hasil uji yang melebihi baku mutu.

Selama perjalanan tahun 2023 ini, total ada 12 pelaku usaha yang dilakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap 50 pelaku usaha.

Belakangan dikabarkan, dalam waktu dekat Kepala DLH se Jabodetabek akan melakukan pertemuan. Kepala DLH Jakarta, Asep Kuswanto menyebut pihaknya telah bertemu dengan Ditjen Pengendalian dan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (PPKL KLHK) membahas rencana tersebut.

Diketahui, upaya yang akan dilakukan adalah menggelar uji emisi bersama pemerintah daerah se Jabodetabek. Pasalnya, sumber polusi udara terbesar berasal dari kendaraan bermotor, hampir 67 persen dari sektor transportasi. (Sur/and)