Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Segera Panggil Pihak Hotel

Masalah Tertutupnya Akses Jalan Rumah Warga

LEWAT SALURAN AIR: Ngadenin (63) berjalan melewati saluran air saat akan menuju ke rumahnya yang aksesnya tertutup bangunan hotel di di Jalan Raya Jatiwaringin, RT03/RW04, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi, Senin (10/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Pondokgede bakal melakukan pemanggilan dan mengecek izin hotel yang bangunanya menutup akses jalan rumah warga di Jalan Raya Jatiwaringin, RT03/RW04, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan oleh Camat Pondok Gede Kota Bekasi, Zaenal Abidin saat meninjau lokasi bangunan rumah warga yang terisolir, Senin (10/7).

“Kita fasilitasi, kita adakan rapat, kita undang Dinas terkait Disataru, kemudian pemilik lahan dan pemilik hotel untuk sama sama mencari solusi, karena tinggal satu lahan yang dimiliki pak Ngadenin yang belum dibebaskan,” ujar Zaenal Abidin.

Meski sudah tiga tahun terisolir, pihak Kecamatan justru baru tau dari media sosial adanya bangunan rumah yang terkurung bangunan hotel hingga aksesnya hanya lewat saluran air itu.

Zaenal mengatakan, pihaknya akan mengecek bangunan hotel tersebut apakah sudah memiliki izin lengkap atau belum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan Bangunan, saat ini sedang di cek lagi di Distaru apakah sudah masuk perizinannya,”jelasnya.

Lebih lanjut dia akan membuat undangan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Distaru dan pemilik hotel untuk bertemu dan meminta penjelasan terkait permasalahan ini.

“Iya otomatis akan kita panggil (pihak hotel) untuk menjelaskan kapan beroperasi kemudian sudah sejauh mana perizinannya,” bebernya.

“Dan terkait distaru untuk melihat sejauh mana perizinan yang sudah dilakukan,” jelasnya

Sebelumnya diberitakan, salah satu rumah warga bernama Ngadenin (63) tak lagi bisa ditinggali karena tidak ada akses jalan setelah adanya pembangunan hotel.

Dia harus rela bolak balik ke rumahnya melewati got saluran air, karena akses jalannya tertutup setelah adanya bangunan hotel.

Ngadenin menceritakan, kronologi awal mula membeli lahan di kawasan itu sejak tahun 1999 atau 24 tahun silam. Saat itu, dia menempati lahan dan rumah tepat di pinggir jalan raya.

“Saya kan tadinya di depan pinggir jalan, saya beli saya bangun (rumah dan warung sate),” kata Ngadenin.

Dia membeli lahan tersebut dari seorang pemilik tanah yang merupakan warga asli di lingkungan setempat.

Selang beberapa lama kemudian, pemilik tanah menjual lahannya di sekitar rumah Ngadenin ke pengusaha hotel.

Lalu Ngadenin kemudian terpaksa pindah dan kembali membeli tanah dan rumah di lokasi berdekatan, hanya saja tidak lagi tepat di pinggir jalan.

Rumah seluas 60 m² inilah yang kemudian terkurung bangunan hotel. Pemilik lahan ternyata menjual tanah di sekitar rumahnya tanpa menyisakan sedikitpun akses jalan.

“Ini semuanya dulu kan memang yang punya itu satu orang, saya beli disini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, tapi akhirnya dijual semua ke hotel sama jalannya saya gak tahu,” terangnya.

Selain Ngadenin, terdapat dua orang tetangganya yang bernasib serupa. Satu diantaranya memilih menyerah dan menjual rumahnya ke pihak hotel.

“Tetangga saya namanya Mas Marno itu terpaksa dia pindah, tinggal saya sama Bu Peni (memilih bertahan),” ucapnya.

Meski memilih bertahan, Ngadenin tidak lagi menempati rumahnya lantaran kondisinya sudah tidak layak huni dan lebih memilih tinggal di warung yang tidak jauh dari lokasi rumahnya.

Sebelumnya Ngadenin juga sempat ditawari pindah rumah oleh pihak hotel ke Perumahan Villa Nusa Indah, Bogor, tetapi dirinya tidak mau dan masih tetap bertahan.

“Sempet ditawari tapi saya gak setuju dikarenakan jauh dari usaha saya disini, keduanya banjir, ketiga rumah itu sudah rusak juga,” pungkasnya.(rez)