RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pemuda berinisial RS (20), harus meregang nyawa usai terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Pantura, Kampung Pacing Plawad, RT 005/006, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/7) dini hari.
Diketahui, korban yang berasal dari Kampung Jati Jaya, RT 001/002, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, meregang nyawa saat tawuran antara kelompok Pacing Never Die dengan geng BOW Blok M.
Menurut keterangan Kapolsek Kedungwaringin, AKP Agus Riyanto, kejadian itu bermula ketika saksi berinisial T (18) diserang oleh sekelompok massa yang berasal dari geng BOW Blok M.
Saat diserang, saksi yang kelimpungan mengadu ke rekannya, bahwa dirinya diserang sekelompok orang asal Kampung Kedung Gede, Desa Kedungwaringin.
Begitu mendengar aduan tersebut, kata Agus, rekannya mengumpulkan massa dari geng Pacing Never Die, yang kemudian mengajak geng BOW Blok M tawuran melalui pesan media sosial (medsos).
Kedua kelompok itu sempat berbeda pendapat, hingga kemudian tawuran disepakati yang semula di Desa Tanjung Baru pindah ke Jalur Pantura, Kampung Pacing Plawad.
“Hasil keterangan dari saksi T, rekannya berinisial W mengumpulkan teman-temannya dan mengajak tawuran geng BOW di depan PT MSI/MPI, Desa Tanjung Baru, melalui akun instagram, namun ditolak dan disepakati di Jalur Pantura,” ujar Agus, saat dimintai keterangan.
Saat di lokasi kejadian, salah satu anggota kelompok geng Pacing Never Die, terkena luka sabetan senjata tajam, yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit As Shofwan, Desa Bojongsari.
Pasalnya, ketika sampai di Rumah Sakit As Shofwan, pihak rumah sakit tidak sanggup menangani. Kemudian dirujuk ke RSUD Karawang, dan dalam perjalanan korban dinyatakan telah meninggal dunia pukul 04.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, anggota dari Polres Metro Bekasi, langsung mengamankan delapan orang terduga pelaku tawuran, dan menetapkan dua pemuda berinisial Y dan L sebagai pelaku utama. (ris/pra)











