Berita Bekasi Nomor Satu

KPK: Pejabat Basarnas Diduga Terima Fee 10 Persen Alat Pendeteksi Reruntuhan

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto diduga terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK menduga terdapat fee 10 persen dari nilai proyek tersebut.

“Info saja bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” kata Firli dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Namun, KPK belum bisa mengungkap besaran uang yang diamankan itu.

BACA JUGA: KPK OTT Pejabat di Bekasi dan Jakarta, Ini Pejabatnya

“Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers,” ucap Firli.

Firli memastikan KPK akan memberikan penjelasan secara rinci terkait status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Sejauh ini, KPK telah mengamankan 10 orang dari operasi senyap itu.

“Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dan semua bukti dianggap cukup,” tegas Firli.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui, pihaknya menggelar OTT di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Operasi senyap itu dilakukan sejak pukul 14.00 WIB siang.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,” ucap Nurul Ghufron.

Operasi kedap itu diduga berkaitan adanya penyerahan uang alias suap, terkait pengadaan barang dan jasa.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini memastikan pihaknya akan menyampaikan kepada publik, usai pihak-pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan 1×24 jam.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok, setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkas Ghufron. (jpc)