RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menerima 2.000 keping blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat menyampaikan, distribusi 2.000 keping blanko KTP-el pada tanggal 4 Agustus 2023.
“Kebijakan distribusi ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri, jadi kami hanya menerima berapapun yang diberikan. Karena sistemnya kami tidak mengajukan melainkan hanya menerima pendistribusian saja,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (14/8).
Sejauh ini blangko KTP-el diperuntukkan untuk layanan prioritas sesuai dengan kebijakan Kemendagri, mengenai penggunaan blangko KTP-el.
“Jadi penggunaan dari pendistribusian blangko E-KTP ini sudah diatur oleh Kemendagri, yaitu sesuai dengan skala prioritas,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa skala prioritas yang dimaksud adalah, penduduk yang sudah rekam namun belum mencetak KTP nya, pemilih pemula, penduduk yang masuk pada pemekaran wilayah, penduduk yang berubah elemen kependudukannya seperti alamat ataupun status perkawinan, penduduk yang rentan atmindo contoh sakit atau disabilitas, dan yang terakhir penduduk yang kehilangan atau rusak KTP.
“Iya sesuai kriteria kami prioritas kan blangko bagi perekaman baru atau status print ready record,” terangnya.
Sejauh ini untuk proses pencetakan KTP-el Disdukcapil juga membatasi hanya 50 keping per hari. “Untuk cetak ulang kami batasi di layanan online dengan batas perhari tidak lebih dari 50 keping,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital. “Kami mengimbau untuk aktivasi identitas kependudukan digital supaya tidak terjadi lagi hilang atau rusak KTP elektronik,” pungkasnya. (dew)