RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menggerebek rumah kontrakan terduga teroris berinisial DE (28) di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 7/27, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara.
Pantauan Radar Bekasi lokasi penggerebekan dijaga ketat petugas bersenjata lengkap. Garis polisi terpasang tepat di depan rumah terduga teroris. Dari luar terlihat sejumlah temuan barang bukti berupa senjata api dan amunisi dijejerkan dan dijaga ketat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi terlihat turut mendatangi lokasi penggerebekan rumah terduga teroris DE yang diduga digunakan untuk menyimpan senjata.
“Ini yang sangat berbahaya. Kenapa saya ingin melihat TKP?, seperti apa sebenarnya masyarakat kita yang terpapar teroris dan sudah jadi teroris itu kita pengin lihat,” katanya kepada wartawan, Senin (14/8).
Dirinya menyebut, Densus 88 juga berhasil mengamankan barang bukti belasan senjata api dan peluru tajam saat dilakukan penggerebekan di lokasi.
“Kalau di sana ada senpi kita bisa bayangkan, banyak sekali peluru tajamnya, satu orang bisa melukai satu orang. Kalo bisa mengenai pas di daerah tertentu, sangat bisa mematikan,” ungkapnya.
Meski sudah mengunjungi lokasi rumah kontrakan milik terduga teroris, ia menyerahkan kasus tersebut ke Densus 88. “Biar Densus, mungkin akan lebih detail dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Karyoto juga menyebut, terduga pelaku DE memodifikasi senjata airgun menjadi senjata api. Diketahui ada 18 pucuk senjata api yang berhasil diamankan Densus 88 di lokasi serta barang bukti lainya.
“Ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api. (Totalnya) 18 itu campuran ada yang air gun yang dimodifikasi jadi senjata api, ada juga pabrikan,” jelasnya.
Ditemui di lokasi Ketua RT 07/27 Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, Ichwanul Muslimin mengatakan, DE kesehariannya diketahui sebagai karyawan BUMN. “Hari-hari bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI,” ujarnya.
Menurutnya, DE tinggal di lingkunganya baru enam bulan mengontrak bersama istri dan anaknya. “Istri sama anak satu, kondisi istrinya sekarang lagi hamil,” ungkap Ichwanul saat ditemui di lokasi, Senin (14/8).
DE diketahui jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar, namun sempat menghadiri undangan rapat RT di wilayahnya.”Kalau keluarganya jarang, kalau ada neneknya sering cuman sebentar paling mau berangkat kerja aja. Tapi kalau rapat RT dateng dia makanya kita gak nyangka,” ungkapnya.
Adapun kata Ichwanul, polisi sudah mengintai sejak jauh jauh hari sebelum melakukan penangkapan terduga teroris DE. “Sudah lama, saya denger dari pengurus RT itu sudah seminggu yang lalu tiba-tiba saya dikabarin sama satpam komplek ada tamu dari intel dua orang. Saya bilang besok pagi. Nah pas pagi saya temui mereka yaudah mereka kasih tau itu aja,” ujarnya.
Terpisah Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan, Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris berinisial DE di Bekasi yang diduga merupakan simpatisan ISIS. “Di media sosial aktif mempropagandakan ISIS,” ujarnya.
DE juga sering kali mempropagandakan jihad. Bentuknya bisa melalui poster digital hingga teks pembaruan baiat berbahasa arab. “Baiat ke pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Qurays ” jelasnya kemarin.
Menurutnya, pelaku mengelola akun telegram yang berisikan update aksi teror global. Berbagai kontennya diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. “Ini pengelola akun atau adminnya. Pelaku juga terlibat dalam penggalangan dana kelompok teroris,” paparnya.
Sementara Pengamat Terorisme Al Chaidar menuturkan, kelompok teroris di Indonesia yang memiliki hubungan dengan ISIS adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok tersebut masih memiliki banyak anggota di Indonesia. “Anggota dan simpatisan banyak,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, Densus 88 Anti Teror sebaiknya terus mendeteksi jaringan aktif dan non aktif. Karena setiap jaringan yang tertidur pun bisa aktif untuk melakukan aksi teror. “Apalagi kerap kali ISIS mempropagandakan melakukan aksi teror,” paparnya.
Menurutnya, program deradikalisasi terhadap para mantan napi kasus terorisme juga perlu diperkuat. Sebab, banyak aksi teror yang ternyata dilakukan mantan napi terorisme.”ini sudah beberapa kali,” terangnya. (rez/jpc)