Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Belum Merdeka dari Pengangguran

Miliki Kawasan Industri, Ribuan Warga Miskin Ekstrem

KAWASAN INDUSTRI: Foto udara pemukiman warga yang berbatasan langsung dengan kawasan industri GIIC di Bojongmangu Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Senin (14/8). Wilayah Bojongmangu yang memiliki geografis perbukitan menjadi sasarn perluasan kawasan industri.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai kabupaten yang memiliki kawasan industri terbesar, Kabupaten Bekasi masih harus berkutat dengan berbagai permasalahan, termasuk pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus terus berbenah untuk mengatasi permasalahan sosial ekonomi di wilayahnya, agar ketimpangan tidak menimbulkan masalah lain di tengah masyarakat.

Memasuki tahun 2023 lalu, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 3,2 juta jiwa. Berdasarkan data tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 2 juta jiwa, terdiri dari 1,79 juta jiwa bekerja, dan 206 ribu jiwa menganggur.

Sementara itu, ada 201 ribu jiwa tergolong miskin ekstrem. Seperti rantai yang saling terhubung, masalah pengangguran menyebabkan terjadinya ketimpangan di tengah masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat menunjukkan Gini Rasio Kabupaten Bekasi tahun 2022 sebesar 0,373. Sehingga, masih diperlukan upaya keras agar terjadi pemerataan pendapatan, agar semua orang dapat memenuhi kebutuhan.

Masalah ekonomi kerap kali menjadi alasan seseorang melakukan aksi kriminal. Hal ini terungkap dari beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh kepolisian, mulai dari pencurian, penipuan, pembegalan, hingga peredaran Narkoba.

Belakangan, berdatangan kritik terhadap angka pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan di Bekasi. Beberapa kali, kritik dilakukan lewat aksi demonstrasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Sebagai mahasiswa kami akan terus melakukan kritisi. Baik melalui aksi damai dan melakukan observasi untuk mendapatkan data yang valid untuk memberikan kritik yang mendasar,” Kata ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Bagus.

Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi nomor HK.92.02/kep.313-Disnaker/2022 tentang pembentukan tim koordinasi percepatan penanggulan pengangguran daerah Kabupaten Bekasi, menurutnya juga belum maksimal kinerjanya.

“Jadi kami berharap sejumlah pihak yang bertugas sebagai abdi negara, dan Pak Pj Bupati Bekasi bisa menyelesaikan permasalahan pengangguran yang ada di daerah Kabupaten Bekasi yang dinobatkan sebagai kawasan industri terbesar,”ucapnya.

Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, juga mempengaruhi kondisi masyarakatnya. BPS Kabupaten Bekasi mencatat, tahun 2022 lalu ada sebanyak 201,1 ribu warga yang tergolong miskin ekstrem. “Masih ada yang ekstrem di Kabupaten Bekasi,” ujar Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Bekasi, Fitria Nur Diana, kepada Radar Bekasi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menuturkan, pancemi covid 19 tahun lalu ikut mempengaruhi kondisi ekonomi warga. “Salah satu itu, karena ekonomi kita belum pulih. Untuk saat sekarang prioritas pertama itu bagaimana memulihkan daya beli masyarakat,” tuturnya.

Selama selama dua tahun pandemi itu, ada 1.400 lebih kasus Pemutus Hubungan Kerja (PHK). Mereka yang terkena PHK sebelumnya masuk kategori kelas menengah. Kemudian ketika terkena PHK langsung menjadi kategori miskin. Karena tidak berpenghasilan. Untuk segmen masyarakat seperti ini, seharusnya pemerintah daerah membuat paket kebijakan, bagaimana kira-kira memberdayakan mereka (masyarakat yang terkena PHK).

“Sebenarnya bisa melalui wirausaha (entrepreneurship), karena mereka yang terkena PHK kalau mau masuk dunia kerja lagi terhambat usia, rata-rata begitu. Karena sudah tidak muda lagi,” jelasnya.

Sejauh ini peran Pemda terhadap pemulihan ekonomi masyarakat hanya sebatas wacana. Karena belum ada terobosan-terobosan mengenai itu. “Saya belum melihat terobosan-terobosan yang secara signifikan mengarah pada proses bagaimana Kabupaten Bekasi menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem itu. Ada pun misalkan pembentukan Satgas pemberantasan pengangguran, itu saya lihat sampai setahun ini telah ditetapkan, kami (komisi IV) belum melihat terobosan-terobosan,” tukasnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, dalam menuntaskan masalah pengangguran memang tidak mudah. Kata dia tentunya perlu waktu.

Sebagai langkah cepat tim yang sudah dibentuknya dalam pengentasan pengangguran masih bekerja keras. Lalu yang perlu diperhatikan bagi para pekerja jangan selalu berfikir untuk mendapatkan pekerjaan. Melainkan untuk bisa lebih kreatif dalam menciptakan keahlian untuk mendapatkan penghasilan.

“Jadi Perlu diketahui bersama, bagi masyarakat yang belum bekerja jangan selalu berfikir dan berharap kerja di pabrik atau kawasan industri. Melainkan untuk bisa berdaya saing dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dan kami juga senantiasa berkomunikasi dengan HRD kawasan yang ada untuk bisa memberikan prioritas masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bekerja,”kata Dani.

Lebih jauh Dani juga membuat inovasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Yaitu melalui peningkatan bagi pelaku UMKM yang bisa merekrut tenaga kerja, serta kepariwisataan yang bisa memberikan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

“Setidaknya kami terus melakukan inovasi dengan membuka peluang UMKM untuk bisa pengembangan usaha, dan kami juga mendukung pertumbuhan pariwisata di sejumlah wilayah seperti di situ Bojongmangu serta wilayah Tarumajaya, dan Muaragembong. Sehingga untuk mengentaskan pengangguran ini adalah bagaimana bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi supaya masyarakat bisa mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan kehidupan sosial masyarakat,”ucapnya.(sur/pra/and)