Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Selaraskan Kebutuhan dan Keterampilan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) mesti lebih fokus menyelaraskan persediaan dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini bisa menjadi solusi untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal untuk mengatasi persoalan pengangguran hingga kemiskinan.

Tahun 2022 lalu, ada 30 ribu lebih pencari kerja yang terdaftar di Kabupaten Bekasi, mayoritas lulusan SMA/K sederajat, jumlahnya diperkirakan bertambah usai periode kelulusan siswa di akhir tahun ajaran 2022/2023 pertanahan tahun ini. Namun, nyatanya lebih dari tujuh ribu perusahaan di 11 kawasan industri belum bisa menyerap seluruh tenaga kerja.

Untuk itu, diperlukan berbagai upaya agar masyarakat mampu memperoleh penghasilan selain bekerja dari sektor informal.

Dosen Fakultas Humaniora, President University, Mohammad Shihab mengatakan bahwa fenomena pencari kerja maupun lowongan kerja yang tersedia bisa dijumpai di media sosial. Didapati banyak warga Bekasi yang mencari pekerjaan, disisi lain banyak pula perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

“Artinya ada satu yang tidak match, antara kebutuhan industri dengan oleh skill yang dimiliki oleh masyarakat,” katanya, Senin (14/8).

Dalam hal ini, ia memberikan perhatian pada tenaga kerja lulusan SMA bahkan perguruan tinggi yang tidak terserap oleh dunia kerja. Pemerintah bisa bekerjasama dengan banyak stakeholder, mulai dari perusahaan dalam hal penyerapan tenaga kerja, terlebih perusahaan memiliki tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitar.

Sementara untuk pembinaan skill sesuai dengan kebutuhan industri, pemerintah dapat bekerjasama dengan stakeholder lainnya, seperti universitas di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dan kalau kita mau mengandalkan, pemerintah juga tidak bisa sendirian. Artinya perlu menggandeng stakeholder yang lain seperti pihak swasta, bahkan mungkin bisa menggandeng institusi pendidikan,” ungkapnya.

Dalam pemberian bekal skill, pemerintah harus memiliki data base hasil survei riil untuk mengetahui kebutuhan dunia kerja. Sehingga, kesesuaian antara kebutuhan dengan persediaan tenaga kerja bisa dicapai.

Sementara di sektor informal, pelatihan berbagai keterampilan berwirausaha dapat dilakukan.
Diketahui, pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2022 lalu telah menjalin kerjasama dengan perusahaan.

Upaya di tingkat bawah, kerjasama dengan perusahaan juga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bekasi. Selain menjalin kerjasama di bidang pengelolaan limbah, BUMDes Pasirgombong juga bekerjasama dengan perusahaan dalam hal penyaluran tenaga kerja lokal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur BUMDes Pasirgombong, Burhanudin. Kerjasama di bidang penyaluran tenaga kerja ini dilakukan lantaran karakter masyarakat di wilayahnya adalah pekerja.

“Kita sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan perihal tenaga kerja. Kita akan membawa masyarakat kita, karena kultur masyarakat Pasirgombong itu buruh, mau diajak berdagang sulit,” katanya.

Ia menekankan bahwa penyaluran tenaga kerja bagi masyarakat lokal ini geratis. Burhanudin meyakini cara ini bisa meningkatkan perekonomian setiap kepala keluarga.

Sejauh ini, ia mengaku sudah ratusan tenaga kerja lokal disalurkan ke perusahaan yang ada di wilayah Desa Pasirgombong.”Selama lima tahun saya sebagai ketua BUMDes Pasirgombong sudah merekrut tenaga kerja Pasirgombong khususnya hampir 400 orang,” tambahnya. (sur)