RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang bertugas untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, yang juga Koordinator TPAKD ini berharap, setelah tim ini dikukuhkan mampu menumbuhkembangkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga mampu mendorong soal inklusi keuangan masyarakat.
“Anggota TPAKD yang terdiri dari berbagai unsur, seperti ASN dari Pemkab Bekasi, regulator di sektor keuangan, lembaga instansi vertikal di daerah, lembaga jasa keuangan, asosiasi OJK dan akademisi, diharapkan dapat turut serta meningkatkan investasi di Kabupaten Bekasi,” ujarnya
Kata Dedy, tim ini merupakan upaya mempercepat akses keuangan formal, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat. Seperti memudahkan akses keuangan masyarakat dalam hal permodalan ekonomi.
“Karena ini merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi yang ke-23 di Jawa Barat sudah mengukuhkan TPAKD,” terangnya.
Sementara Asda II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan sekaligus Sekretaris TPAKD menambahkan, masyarakat diharapkan dapat lebih melek soal keuangan. Termasuk aturan maupun pemahamannya.
“Ujungnya ini semua mengasuransikan ekonomi di daerah, supaya sirkulasi ekonomi, baik akses maupun digitalisasi,” terang Iwan.
Mengenai mekanisme kerja, lanjut Iwan, nantinya akan ada Kelompok Kerja (Pokja) dari berbagai unsur, seperti Kepala Perangkat Daerah, OJK, Perbankan dan sebagainya.
“Ada empat pokja digitalisasinya, yang nanti di rapat berikutnya kami bahas mengenai bagaimana langkah dan targetnya,” ucapnya.
Menurut Iwan, berbagai program akan masuk ke perangkat daerah yang dibantu fasilitasinya oleh perbankan. Misalnya keperluan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Kredit Usaha Kecil (KUK). (and)