Berita Bekasi Nomor Satu

Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi: Sekolah Harus Bijak!

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan lembaga pendidikan seperti universitas dan sekolah menjadi tempat kampanye bagi peserta Pemilu 2024 menuai tanggapan dari Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie.

Ali yang juga eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini mengungkapkan pandangannya terhadap keputusan ini dari dua sudut pandang. Pertama, dia melihat manfaat dari segi pendidikan politik.

“Dari satu sisi mengenai masalah pengetahuan pendidikan politik, oke lah. Karena memang siswa itu harus tahu dahulu dari dalam, ketika di luar dia tahu mana yang benar atau salah,” kata Ali, baru-baru ini.

Partisipasi peserta Pemilu yang memiliki pengetahuan politik dapat memberikan dampak positif. Namun, Ali juga mengingatkan akan pentingnya bijak dalam menghadapi situasi ini di lingkungan sekolah. Dia berpendapat bahwa jika atribut kampanye terlalu mencolok masuk ke dalam lingkungan sekolah, hal ini dapat menimbulkan masalah.

“Sekarang kalau umbul-umbul (parpol,Red) masuk sekolah, lah kagak bagus juga. Atribut kalau bisa jangan masuk lah karena terlalu mencolok. Jadi di pihak sekolah harus bijak,” tambah Ali.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Usul Pembentukan Pokja CSR

Dia juga mengkhawatirkan bahwa adanya kampanye politik di lingkungan sekolah bisa memicu konflik di kalangan siswa maupun guru. Ali menegaskan, menghindari atribut kampanye politik yang mencolok di lingkungan sekolah adalah langkah yang bijak.

Pasalnya, lingkungan pendidikan seharusnya tetap fokus pada proses pembelajaran tanpa disertai dengan dinamika politik yang potensial memicu konflik.

“Sekarang begini, masalah sepeleh anak dicengin ceweknya dibawa cowok lain sampai ngajak temannya berantem. Apalagi begini, politik,” tandas Ali. (oke)