RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan aktivitas kendaraan truk tanah yang melintas di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Sebanyak 30 truk yang mengangkut tanah dihadang dan diminta putar balik, karena melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Kita hanya perlintasan doang dan ini kita punya Perwal itu operasional truk tanah itu dari 22.00 – 05.00, nah ini sering terlihat dapat aduan dari masyarakat bahwa itu jam 8 sudah masuk,” ujar Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Ikhwanudin, Selasa (5/9).
Menurutnya, tindakan itu dilakukan agar kegiatan aktivitas truk tanah bisa dihentikan, sehingga tidak mengganggu saat terjadi kepadatan lalu lintas.
“Kan tahu sendiri jalan protokol di Kota Bekasi cukup tinggi volumenya, ditambah lagi truk tanah yang masuk, akhirnya macet. Kedua juga rawan kecelakaan. Nah ini yg mendasari kita untuk bertindak, “katanya.
“Jadi silahkan beroperasi, tapi sesuaikan jam operasionalnya, kita hanya memutarbalikkan saja. Bahkan nanti jam 22.00 silakan masuk,” tambahnya.
Lanjut Ikhwanudin, guna memastikan jalan protokol tetap steril dari truk tanah, pihaknya menambah jumlah personel untuk mengawasi aktivitas truk tersebut.
“Nah pengamanan jalur ini kita fokus, saya pertebal anggota saya itu sekitar ada 30 orang di sekitar Jalan Ahmad Yani dan Juanda,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, aktivitas truk tanah yang menjadi biang kemacetan, kata Ikhwanudin, menyusul adanya pengerjaan proyek di daerah Babelan yang sudah berlangsung tiga hingga empat bulan lalu dan saat ini intensitasnya terus meningkat.
“Karena bukan di kita proyeknya, itu di Kabupaten. Yang pasti saat ini saja dari 19.00 hingga saat ini (21.30 WIB) sudah 30 yang sudah diputar balik,”paparnya.
Sejauh ini, kata Ikhwanudin, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi, namun nanti jika masih banyak ditemukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian.
“Selama ini kita sosialisasi dulu, kita akan terus sosialisasi. Intinya kan kita tidak menindak kalau mereka tidak melanggar. Silahkan jika jam 22.00 masuk kita tidak apa-apa,” jelas dia.
“Jika masih melanggar, nanti kami akan koordinasikan dengan pihak kepolisian Satlantas, untuk penindakan itu. Sementara kita sosialisasikan dulu,” pungkasnya. (rez)