RADARBEKASI.ID, BEKASI – Diduga terlibat menerima gratifikasi berupa dua unit mobil Pajero dan BMW, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi, Soleman, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi ini, diperiksa selama tujuh jam. Saat keluar dari kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Soleman tidak banyak bicara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dugaan gratifikasi terkait jual beli proyek.
“Langsung ke pengacara saya saja ya,” tukas Soleman, usai diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (5/9).
Pantauan Radar Bekasi, Soleman turun dari kendaraannya menggunakan jas warna abu-abu dan memasuki kantor Kejaksaan sekitar pukul 10. 30 WIB. Pria yang juga sudah masuk sebagai calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan ini, baru keluar sekitar pukul 19.45 WIB
Ketika sejumlah awak media menanyakan apa saja pertanyaan dari penyidik Kejaksaan?. Soleman tidak menjawab sama sekali. Melainkan berjalan dengan cepat menuju kendaraan, dan meninggalkan kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
Pengacara Soleman, Azis Iswanto menuturkan, kliennya diperiksa selama tujuh jam, dan penyidik Kejaksaan hanya menanyakan seputar dugaan gratifikasi.
“Intinya, kami akan kooperatif dalam menyikapi permasalahan hukum ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terkait masalah dugaan gratifikasi tersebut, dan sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan.
“Hari ini (kemarin, Red) kami dari tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, telah melakukan pemeriksaan terhadap Soleman sebagai saksi, atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor,” terang Ronald.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan itu, tim penyidik akan mempelajari untuk melakukan gelar perkara, guna menentukan sikap. Untuk perkara yang sedang ditangani, selanjutnya kami juga sudah mencoba memanggil kontraktor atas nama saudari RS, yang diduga memberikan mobil, sebagai barang dugaan gratifikasi tersebut kepada Soleman,” ucap Ronald.
Hanya saja, lanjut Ronald, sampai saat ini RS belum hadir, karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh.
“Jadi kami akan melakukan pemanggilan kembali sepulangnya dari sana. Untuk barang bukti mobil, prosesnya masih berjalan, tapi beberapa hal-hal yang menyangkut surat suratnya, sudah kami amankan, kendaraan itu saat ini masih dipergunakan yang bersangkutan. Tinggal nanti pengambilan kendaraannya, akan kami sesuaikan ketika memeriksa saudari RS,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, tambah Ronald, Soleman akan dipanggil lagi, karena belum selesai diperiksa.
“Dalam pemeriksaan pertama, itu selama 7 jam, dan masih akan kami panggil kembali, termasuk mempelajari keterangan yang disampaikan, terutama setelah kami memeriksa saudari RS. Pertanyaan yang kami ajukan, kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan dan tempat lokasi pemberian barang tersebut,” pungkas Ronald. (and)











