Berita Bekasi Nomor Satu

Total Tutup Lima TPS Liar

IST/RADAR BEKASI PENERTIBAN: Petugas menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali Bekasi, RW 08 Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Akhir pekan kemarin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, kali ini berada di bantaran Kali Bekasi. Penutupan TPS liar yang dilakukan kemarin adalah yang kelima kalinya, TPS liar yang berada di wilayah RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur ini membuat badan Kali Bekasi menyempit.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di sekitar lokasi, TPS liar tersebut sudah ada sejak tahun 1998 atau sudah berusia 25 tahun. Sampah diketahui menjadi salah satu permasalahan lingkungan di bantaran Kali Bekasi.

Dari lokasi TPS liar, ada beberapa titik pembuangan sampah lainnya. Meskipun tidak sebesar TPS liar yang saat itu ditertibkan, namun harus tetap menjadi perhatian.

“Tapi biar bagaimanapun juga, kita harus menjaga ekologis sistem yang ada di lingkungan kita bersama. Terutama terkait bagaimana upaya kita menjaga ekosistem yang ada di Kali Bekasi,” kata Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, Sabtu (30/9).

Pihaknya mengerahkan total 40 armada truk sampah liar untuk mengangkut sampah dari lokasi ke TPA Sumur Batu, ditarget selesai paling lambat besok atau dalam empat hari.

Lebih lanjut, akibat sampah yang ditumpuk selama puluhan tahun ini, terjadi penyempitan aliran kali, serta bantaran kali tergerus di sisi Utara. Terdata ada 20 gerobak sampah yang biasa membuang sampah ke TPS liar ini, semua akan dialihkan untuk membuang sampah ke lokasi yang telah ditentukan oleh DLH Kota Bekasi.

“Setelah ini kita tadi coba diskusikan, disamping itu juga kita carikan solusi. Disini ada 20 gerobak yang ada dibuang kesini, kita alihkan lagi, buang sampah tidak disini,” tambahnya.

Langkah selanjutnya, ia telah berkoordinasi dengan Danramil untuk melakukan penghijauan guna menciptakan lingkungan hidup yang bersih. Pohon yang akan ditanam nanti disebut berfungsi untuk mencegah pengikisan tanah di bantaran Kali Bekasi. (sur)