RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengambil alih persoalan pencemaran limbah di Kabupaten Bekasi, dengan menggandeng TNI dan Polri. Langkah tersebut dilakukan, karena pencemaran sudah terjadi di banyak titik dan lintas daerah.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat beraudiensi dengan unsur Forkopimda dan para tokoh Kabupaten Bekasi, di Pendopo Komplek Perkantoran Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/10).
Bey menegaskan, bakal ada penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mencemari lingkungan.
“Harus ada tindakan hukum terkait persoalan limbah ini, sehingga kami akan bekerja sama dengan Polri, kalau perlu bersama TNI, untuk menindak pelaku pencemaran,” ucapnya kepada media.
Menurut Bey, keluhan pencemaran lingkungan, tidak hanya di Kabupaten Bekasi, melainkan daerah lain yang sungainya melintasi kawasan industri. Dari penelusuran pemerintah daerah setempat, limbah yang mencemari sungai itu rupanya berasal dari daerah lain, sehingga memerlukan peran Pemprov Jabar.
Kata dia, pihaknya bakal terjun langsung ke lapangan, guna meninjau kondisi lingkungan yang tercemar.
“Kami akan terjun ke lapangan melihat asal limbah itu dari mana. Kalau misalnya dari Karawang, dan ditelusuri ternyata limbahnya bukan dari Karawang, maka pemerintah daerah setempat tidak bisa bertindak, sehingga memang harus ditarik ke provinsi,” terang Bey.
Seperti diketahui, pencemaran limbah di Kabupaten Bekasi semakin mengkhawatirkan. Pencemaran diantaranya, terjadi di Kali Bekasi yang merupakan anak dari Sungai Cikeas di Bogor. Air di kali ini berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan di beberapa titik, terlihat air mengental lantaran terkontaminasi material lainnya.
Kondisi ini terbilang mengkhawatir lantaran Kali Bekasi merupakan sumber air baku yang digunakan Perumda Tirta Bhagasasi untuk warga Bekasi. Lantaran pencemaran itu, pengolahan air baku pun terganggu, sehingga pasokan air bersih ke rumah warga terhambat.
“Memang pencemaran ini sudah sangat merugikan masyarakat, bahkan air bersih terganggu. Sehingga harus ada tindakan hukum,” ujar Bey.
Ia mengakui, isu lingkungan hidup merupakan bagian dari program prioritasnya kala ditugaskan memimpin Jabar. Selain limbah, dirinya pun fokus membenahi tata kelola persampahan di seluruh wilayah Jabar.
Dengan terjadinya kebakaran di TPA Sarimukti, Bey menilai ada kesalahan pengelolaan sampah yang harus dibenahi.
“Kebakaran tidak hanya di Sarimukti, tapi juga di banyak daerah. Ini terbukti bahwa tata kelola sampah itu salah. Sehingga harus ditangani mulai dari Legok Nangka, Cinambo, Cirebon Raya, di sini Bantargebang, walaupun itu punya DKI Jakarta, tapi cara pengelolaannya harus ikut diperbaiki,” tandasnya. (and)