RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjagaan keamanan pintu masuk cluster di Perumahan Villa Galaxy tempat kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Hal ini menyusul santer berita rumah pimpinan KPK di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan ini digeledah polisi.
Informasi penggeledahan terdengar sejak Senin (09/10) sore. Sampai dengan kemarin, pihak kepolisian belum menemukan informasi ini, pengurus lingkungan pun menyebut tidak ada aktivitas penggeledahan yang dimaksud.
“Nggak ada, nggak ada kabar ke aku, biasanya sih, kalau ada (penggeledahan) itu, RT RW dilibatkan, dipanggil untuk menjadi saksi lah, sampai sekarang enggak ada perintah,” kata Ketua RW 019, Irwan Irawan saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (10/10/2023).
Irwan mengungkapkan, ketua KPK Firli Bahuri bersama keluarganya sehari-hari memang tinggal di lingkungan RW 19, Perumahan Villa Galaxy. Firli selalu pulang ke rumahnya itu di kawasan Villa Galaxy.
Meski begitu, Irwan mengatakan, dirinya jarang bertemu Firli Bahuri. Diduga karena kesibukan tugasnya sebagai ketua KPK, membuat Firli tidak punya waktu berinteraksi dengannya dan warga sekitar. “Saya sendiri nggak pernah ketemu, jarang lah. Karena beliau sibuk ya,” ucapnya.
Cluster rumah Firli berada tidak jauh dari pintu masuk perumahan, cluster pertama di sisi kanan begitu melewati gerbang perumahan. Siang kemarin, nampak empat orang berjaga di depan gerbang cluster,dua diantaranya mengenakan pakaian Security.
Begitu sampai di depan gerbang cluster petugas keamanan dan beberapa orang lain segera menghentikan laju kendaraan untuk bertanya keperluan masuk ke area cluster. Setiap orang yang hendak masuk tanpa tujuan tertentu, apalagi bertujuan ke rumah Firli tidak diperkenankan masuk.
Dari luar gerbang, situasi di dalam area cluster tampak sepi.”Mau kemana mas ?, Tidak bisa masuk,” kata salah satu penjaga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapat informasi dari penyidik.Diketahui, kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Saya sejauh ini belum mendapatkan informasi apapun dari penyidik ya, kita tunggu seluruhnya,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).
Trunoyudo turut meminta publik untuk bersabar terkait penanganan kasus dugaan pemerasan ini. Saat ini penyidik masih terus bekerja melakukan serangkaian proses penyidikan.”Saya berharap kepada rekan-rekan selain melakukan pengawasan, tidak berspekulasi, juga tetap menunggu dari proses ini karena proses ini terus secara simultan, berkesinambungan dilakukan langkah-langkah ya,” tutur dia.
Sekedar diketahui, mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Buntutnya, Syahrul pun telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu pun telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.(sur/rbs/net)