RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rotasi jabatan dalam rangka reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, masih akan terus dilakukan.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, akan melakukan penyegaran terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Untuk izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pertimbangan Teknis (Pertek) sudah keluar. Dan saat ini kami masih menunggu izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Dani, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10).
Saat ditanya, apakah ada potensi kepala OPD hasil lelang terbuka (open bidding) yang akan dilakukan rotasi mutasi?. Dani mengungkapkan, ini hanya bagi kepala OPD yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun.
“Rotasi mutasi ini rencananya dilakukan bagi pejabat eselon II yang sudah dua tahun menjabat, atau hanya pergeseran saja,” terang Dani.
Sayangnya, Dani tidak menyampaikan secara gamblang atau lebih jelas kepala OPD mana saja yang akan dilakukan rotasi mutasi.
“Saya sedang melakukan evaluasi, jadi belum bisa dibocorkan dulu. Rencananya hari ini (kemarin, Red), kami akan melakukan rapat pimpinan (rapim) terkait penyerapan anggaran. Sehingga belum bisa disampaikan ke teman-teman media atau publik,” bebernya.
Sekadar diketahui, untuk kepala OPD berpotensi digeser, itu bagi yang sudah menjabat lebih dari dua tahun ada lima posisi. Diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdillah, Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ani Gustini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Adeng Hudaya.
Kemudian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Hasan Basri dan Kepala Dinas Sosial, Endin. (and)











