RADARBEKASI.ID, BEKASI – Banyaknya kegiatan yang belum dilaksanakan membuat serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 56,75 persen dari total Rp7.178.339.381.226. Data tersebut terangkum per Senin, 16 Oktober 2023.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln menuturkan, menjelaskan bahwa jumlah kegiatan konstruksi, termasuk jalan, drainase, dan jembatan, mencapai ribuan.
“Jumlah kegiatan ada ribuan ya. Untuk detailnya saya kurang hafal, saat ini serapan saya memang masih rendah secara administrasi. Namun yang berjalan sudah banyak juga kegiatan berupa fisik di lapangan. Hanya saja belum tertagih saja,” kata Henri, Senin (16/10).
Namun demikian, Henri juga tidak memungkiri ada ratusan kegiatan yang saat ini belum berjalan. Hal ini disebabkan karena pada tahap awal administrasi harus lengkap. Oleh karena itu, perubahan atau anggaran pergeseran mungkin diperlukan.
“Secara administrasi harus dirapikan supaya tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Oleh sebab itu saya perlu rapikan administrasi. Jadi masih ada ratusan kegiatan untuk drainase dan jalan yang menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan yang saat ini di Provinsi,” kata Henri.
Sementara, berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serapan anggaran Pemkab Bekasi per kemarin mencapai 56,75 persen (selengkapnya lihat grafis).

Sementara, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi kinerja untuk semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam instruksi lisan, Dani memberikan ultimatum bahwa jika kinerja tidak sesuai dengan program atau terdapat hambatan, ia tidak akan ragu untuk mencopot kepala OPD yang tidak mencapai tingkat kinerja maksimal.
“Setiap seminggu sekali kami pastikan ada rapat evaluasi. Salah satunya adalah membahas pada serapan anggaran. Sebab serapan anggaran adalah bagaimana dapat menyelesaikan program program yang sudah direncanakan. Supaya program pemerintah daerah bisa sesuai untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.(and)











