Berita Bekasi Nomor Satu

Program “Rice Cooker” Dikritik Keras

Direktur Institute for Development of Policy-Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker. Program ini digulirkan untuk menggenjot pemanfaatan energi bersih diseluruh sektor. Akan tetapi program tersebut langsung mendapat kritikan tajam dari sejumlah pihak.

Peneliti Kebijakan Publik Institue for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menjelaskan bahwa transformasi energi fosil menuju energi ramah lingkungan memang sudah menjadi komitmen global. Meskipun upaya untuk mendorong energi terbarukan memang perlu dilakukan, namun kebijakan membagi rice cooker itu hanya dinilai menjadi kebijakan yang mementingkan sektor hilir energi saja.

“Pembagian rice cooker itu sebagai bagian dari skenario pengopitmalan energi terbarukan, ini juga merupakan bagian dari praktek kebijakan pemerintah. Tapi kami melihat ini hanya menjadi kebijakan hilir,” jelasnya.

“Jadi pesannya adalah agar pemerintah tidak fokus saja pada kebijakan hilir tentang transformasi energi terbarukan, yang artinya mengajak publik pindah energi gas itu ke energi listrik. Tapi tidak hanya itu pemerintah juga harus segera membuat kebijakan di hulu nya energi terbarukan PLTU yang masih berbasis batu bara itu harus segera di transformasi menjadi energi terbarukan,” terangnya.

Dalam praktiknya kebijakan hilir yang diselesaikan seperti adanya mobil listrik, motor listrik, sampai dengan rice cooker listrik. “Ini praktek untuk menyelesaikan kepentingan di hilir saja, tapi di hulu belum dilakukan praktek penyelesaiannya,” ucapnya.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan terkait penggunaan rice cooker bagi sebagian masyarakat, yang memang belum dikenal oleh sebagian masyarakat di desa. “Kenaikan penggunaan listrik harus jadi pertimbangan juga, kalau masyarakat desa yang belum tau masak pake rice cooker bisa belajar 1 atau 2 hari juga bisa. Tapi bagaimana dengan penggunaan listrik yang tentunya akan naik, ini juga harus dipertimbangkan,” tuturnya.

Diketahui calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria. Merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau PLN Batam, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 250 volt-ampere.

Golongan tarif untuk keperluan rumah tanggal kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere, golongan tarif untuk keperluan rumah tanggal kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML, berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah.

Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan Surmadi menyampaikan, bahwa terkait mekanisme pembagian rice cooker hingga kini belum diterima oleh pihaknya. “Terkait itu kami belum menerima surat nya dan belum juga dilakukan rapat pembahasan,” tuturnya.

“Kami sangat terima dengan baik rencana tersebut, tapi nanti dalam proses pembagiannya harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (dew)