RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua KPK Firli Bahuri memang berkali-kali membantah tuduhan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri tak mau percaya begitu saja. Mereka tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Kemarin, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri, yakni kompleks Perumahan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Blok A2 No 60, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan dan safe house di jalan Kertanegara Nomor 46 kemarin. Penggeledahan dilakukan secara berbarengan oleh tim Polda Metro Jaya.
Pantauan Radar Bekasi, area rumah pribadi Firli di Villa Galaxy dijaga ketat oleh pihak kepolisian, tidak sembarang orang diizinkan masuk ke dalam cluster berisi 98 rumah tersebut. Keramaian siang kemarin menyita perhatian warga yang melintas.
Diketahui, Firli Bahuri dan keluarga berada di rumah pada saat penggeledahan berlangsung. Penggeledahan juga disaksikan oleh ketua RT setempat. Penyidik nampak meninggalkan lokasi sekira pukul 16:08 WIB.
Selain rumah Firli, ada beberapa rumah lain yang kabarnya ikut digeledah. Berdasarkan informasi yang sempat beredar, salah satu rumah yang digeledah merupakan milik jenderal purnawirawan Polri.
Setelah proses penggeledahan selesai, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut total ada lima rumah yang tertulis dalam surat penggeledahan, salah satunya rumah pribadi milik kliennya. Pihaknya menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di rumah Kartanegara dan empat rumah tetangga Firli di Bekasi, dinilai tidak berkaitan dengan kepemilikan pribadi Firli.
“Kami juga menyayangkan tadi teman-teman penyidik Polda mendatangi rumah pribadi pak Firli Bahuri, dan kamu mendapatkan ada beberapa tempat yang sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali dengan pak Firli, tapi tetap diperiksa,” katanya, Kamis (26/10).
Penggeledahan kata dia, dimulai pukul 12:30 WIB, berlangsung sekira 3,5 jam.Ia menyampaikan bahwa kliennya kemarin masih berstatus saksi, tidak ada peningkatan status. Dipastikan tidak ada barang bukti (Barbuk) apapun yang ditemukan oleh penyidik terkait dengan perkara yang dihadapi kliennya.
Namun demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta meminta penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kliennya. Menurutnya, belum ada satupun dugaan tindak pidana yang terbukti dilakukan oleh kliennya.
“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” ungkapnya.
Penggeledahan di Bekasi disaksikan langsung oleh Firli Bahuri. Semua sudut ruangan digeledah oleh penyidik, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, hingga mushola.
Hasil penggeledahan kemarin disebut oleh Ian mempertegas berbagai tuduhan kepada kliennya tidak benar.
Rumah nomor 60 ini dipastikan milik pribadi, ditinggali oleh Firli hampir 20 tahun belakangan. Sementara terkait dengan rumah di Kertanegara disebut sebagai tempat beristirahat.
Rumah di bilangan Jakarta Selatan tersebut disewa oleh Firli. Izin penetapan untuk dilakukan penggeledahan pun tidak diterima oleh pihak Firli.”Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat, istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat,” tambahnya.
Penyidik keluar dari rumah Firli dengan tangan hampa dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Ronny Napitupulu yang juga ikut menyaksikan penggeledahan.”Tidak ada,” ungkapnya.
Informasi penggeledahan diterima dari penyidik Polda Metro Jaya sekira pukul 08:00 WIB. Beberapa waktu berselang, rombongan penyidik datang sekira pukul 10:30 WIB.
Ia juga membenarkan adanya empat rumah lain yang informasinya menjadi target penggeledahan penyidik. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apakah penggeledahan dilakukan atau tidak, lantaran ia hanya menyaksikan penggeledahan di rumah Firli Bahuri.
Terkait dengan siapa pemilik keempat rumah tersebut, Ronny menyampaikan bahwa keempat pemilik rumah tersebut bekerja sebagai wiraswasta.Ia memastikan, baru kemarin pihaknya mengetahui adanya penggeledahan setelah sempat beberapa kali beredar informasi penggeledahan rumah Firli Bahuri.
“Penggeledahan ini saya didatangi oleh Polda Metro Jaya untuk meminta izin terkait penggeledahan hari ini dan ada tindakan hukum, saya tidak tahu maksudnya apa yang penting adanya penggeledahan. Kalau yang pertama tidak ada yang menghubungi saya, tidak ada koordinasi,” tambahnya.
Bertemu langsung dengan Firli Bahuri selama proses penggeledahan, Ronny menyampaikan bahwa kondisi salah satu warganya tersebut baik-baik saja. Ia menyebut Firli nampak santai, tidak nampak raut wajah tertekan.
Ia juga membenarkan bahwa Firli memiliki usaha pijat refleksi di salah satu ruko yang terhubung langsung ke bangunan rumah. Namun, ia mengaku tidak banyak mengetahui hal ini.
Selama tinggal di lingkungan ini, Ronny memperhatikan hubungan Firli dengan warga cukup baik. Firli diketahui selalu berpartisipasi dalam kegiatan warga di hari-hari besar, seperti peringatan 17 Agustus. (sur)