Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Bully di Jatimulya Bekasi

Illustrasi Kekerasan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Berbagai pihak terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan Bullying yang menimpa salah satu siswa SDN 09 Jatimulya, FA (12) hingga kakinya harus diamputasi. Laporan kepolisian pun nampaknya segera mendapat titik terang, kepolisian akan segera menemukan siapa tersangkanya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menuturkan, kasus tersebut saat ini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, setelah naik ke penyidikan akan segera ditemukan atau ditetapkan siapa tersangka dari pada perkara tersebut.

Perihal laporan yang dianggap mandeg karena lamanya proses penanganan, pria yang akrab disapa Tompul ini mengaku tak mengalami kendala, semuanya berjalan dengan lancar.

“Secepatnya akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu kinerja dari penyidik untuk mengungkap kasus ini supaya terang benderang, ada tersangka dari perkara yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Bekasi,” ungkapnya.

Kata Tompul, setelah naik ke penyidikan, pihak kepolisian akan segera dipanggil saksi-saksi. Nanti setelah saksi dirasa cukup, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Dalam penanganan ini, penyidik harus memperhatikan aspek ke hati-hatian, karena menyangkut anak-anak. Karena seperti yang diketahui, ada Undang-Undang tersendiri yang mengatur terkait sistem peradilan anak.

Ya, sejumlah pihak buka suara usai kasus yang dialami FA mencuat ke publik. Mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Belakangan Komnas PA berencana untuk mendatangi korban dan pihak sekolah untuk mengkonfirmasi peristiwa ini. Sementara perwakilan Kementerian PPPA telah mengunjungi FA, sekaligus bertemu dengan orang tuanya di Rumah Sakit (RS) Dharmais.

Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar saat dikonfirmasi. Perwakilan Kementerian PPPA datang ke RS menemui FA setelah mendapat informasi awal dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi.

Pihaknya datang ke RS bersama dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk memastikan kondisi FA. Terkait dengan dugaan perundungan, pihaknya menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian.

“Untuk kaitan dengan perlindungan sedang diselidiki oleh kepolisian. Kami dengan UPTD PPA Bekasi ke RS untuk memastikan kondisi anak,” ungkapnya, Rabu (1/11).

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Kabupaten Bekasi telah mendatangi sekolah. Ketua Satgas PPK Kabupaten Bekasi, Irawan Sari Prayitno mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membuat keputusan tentang ada atau tidaknya tindak perundungan yang menimpa FA.

Satgas telah menerima informasi dari pihak sekolah terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diantaranya memfasilitasi kedua pihak untuk mediasi.

“Kalau saya melihatnya tadi ya, ini kan sudah masuk aspek hukum, kami juga belum bisa mengatakan ini dan sebagainya, karena tetap ini masuk dalam konteks penegak hukum,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh, pihak sekolah telah diundang oleh Polres Metro Bekasi untuk memberikan keterangan.”Kami sih berharap ini selesai, lalu anak yang melakukan dan tidak melakukan ini tetap hak pendidikannya harus kita jamin, dan kita pulihkan. Harus memberikan hal-hal yang positif,” ucapnya. (sur/pra)