RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nahas menimpa Ahmad Zaini (72). Perempuan lanjut usia (lansia) tersebut meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Cempaka Raya, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Anak Korban Fitriana Zaini (36) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB, ketika orang tuanya hendak ke masjid untuk melaksanakan salat subuh.
“Bapak keluar 03.58 WIB (mau ke masjid), peristiwanya sekitar jam 4.00 WIB lah,” kata Fitriana saat ditemui, Minggu (12/11).
Saat kejadian, Kata Fitriana, adiknya yang tinggal bersama sang ayah sempat mendengar suara benturan keras. Namun tak menghiraukanya.
Tak berselang lama, datang tamu ke rumahnya mengabarkan ada peristiwa kecelakaan dan korban tergeletak yang jaraknya hanya 100 meter dari TKP
“Ada orang ke rumah, ngasih tahu ada yang kecelakaan, sudah tergeletak. Dia nanya bapaknya bukan (kata warga),” ujarnya.
Adik Fitriana saat itu langsung mendatangi TKP yang sudah ramai oleh beberapa warga. Saat itu, sang adik melihat korban sudah tergeletak di tepi jalan dengan kondisi bersimbah darah pada bagian kepala.
Kondisi korban saat itu masih bernapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, rumah sakit itu ternyata tidak memiliki alat yang lengkap, sehingga korban harus di rujuk ke RS Polri Keramat Jati.
“Karena memang pendarahannya hebat banget darah ga berhenti-berhenti, dia (dokter) bilang di sini ga ada dokter saraf jadi kami rujuk ke RS Polri (Kramat Jati),” jelasnya.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban sampai di RS Polri Kramat Jati dan langsung mendapat penanganan medis. Namun, satu jam setelahnya dokter menyatakan bahwa korban tak dapat tertolong.
Fitriana mengaku, saat ini pihak keluarga belum membuat laporan untuk pengusutan pelaku tabrak lari yang menewaskan sang ayah. Sebab, pihaknya masih harus mengurusi beberapa hal lain terkait korban.
Kendati demikian, ke depan ia dan keluarga berencana membuat laporan ke polisi untuk mengusut pelaku tabrak lari tersebut,
“Kita sih pengen tahu pelakunya,“ tutupnya.
Terpisah, Kanit Lantas Polsek Pondok Gede Iptu Parlin mengatakan terkait kasus tabrak lari tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. “(Kasusnya) sudah dilimpahkan ke Polres,” singkatnya. (rez)