RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pencairan bonus tahap 2 untuk atlet berprestasi Kontingen Kota Bekasi di ajang Porprov Jawa Barat 2022, hingga kini tak kunjung cair. Bahkan, disinyalir, dievaluasi oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2023 ini belum capai target.
Padahal, proses administrasi pencairan bonus tahap 2 itu dikabarkan sudah masuk di meja Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sejak 10 hari lalu. Hanya tinggal menunggu tanda tangan Pj Wali Kota Bekasi.
“Kami sudah ajukan pencairan bonus tahap 2 untuk atlet yang berprestasi di Porprov Jawa Barat 2022 ke Pemkot Bekasi. Sekarang masih berproses di sana (Pemkot Bekasi, red). Katanya sedang dievaluasi,” ungkap Ketua KONI Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (16/11/2023).
Diketahui, pencairan bonus tahap 1 sudah dicairkan ke atlet berprestasi melalui dana APBD 2023 untuk KONI Kota Bekasi pada bulan April 2023 atau beberapa pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kini, pencairan bonus atlet berprestasi tahap 2 menunggu pencairan dana KONI Kota Bekasi dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kota Bekasi.
Saat pencairan bonus atlet berprestasi Kontingen Kota Bekasi ajang Porprov Jawa Barat 2022, pada April 2023 lalu, peraih medali emas mendapatkan bonus Rp200 juta, peraih perak Rp45 juta dan peraih perunggu Rp30 juta.
Rencananya, bonus tahap 2 saat ini akan diberikan kepada atlet berprestasi berupa perjalanan umroh. “Kami berharap sebelum November ini berakhir, sudah dapat dicairkan. Karena bonusnya untuk umroh atlet berprestasi. Dan bonus umroh itu pakai dana ABT kan perlu proses tender dan membutuhkan waktu,” imbuh Tri Adhianto lagi.
BACA JUGA: Siapkan Rp 67 Miliar Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Tri menambahkan, bonus umroh bagi atlet berprestasi itu sudah menjadi program KONI Kota Bekasi sejak 2014 lalu. Pihaknya hanya melanjutkan program dari pengurus sebelumnya. “Ini kan sudah tradisi sejak kepengurusan sebelumnya. Dan sudah berjalan, tinggal bonus tahap 2 ini,” tandasnya.
Ketua Harian KONI Kota Bekasi Agus Irianto menyatakan pemberian bonus dan umroh bagi atlet berprestasi di Kota Bekasi bukan program ujug-ujug dan tanpa dasar hukum. Tujuannya jelas untuk pembinaan atlet dan kemajuan olahraga Kota Bekasi.
“Dan semua itu sudah ada landasan hukumnya, yaitu perda dan kepwal yang sudah ditandatangani kepala daerah Bekasi,” ungkap Agus.
Untuk diketahui, Kontingen Kota Bekasi di ajang Porprov Jawa Barat 2022 lalu naik peringkat masuk dalam peringkat 4 se-Jawa Barat. Dengan raihan 77 medali emas, 85 perak dan 116 perunggu.
Sekedar diketahui, anggaran KONI Kota Bekasi dalam APBD 2023 sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut sudah termasuk bonus atlet berprestasi di Porprov Jawa Barat 2022.
Anggaran itu lebih kecil dibandingkan KONI Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 67 miliar di APBD 2023 hanya untuk bonus atlet berprestasi di Porprov Jawa Barat 2022. (rbs)