Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tiga Warga Bekasi Disandera di China

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tiga keluarga di Kota Bekasi tengah dilanda rasa cemas, sebab salah satu anggota keluarga mereka yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap di perairan China. Saat ini, mereka berada di Lapas Yu Han dan Taizhou China.

Tiga anggota keluarga ABK tersebut mengadukan peristiwa ini kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Dua diantaranya berdomisili di wilayah Kecamatan Rawalumbu, dan dua lainnya berdomisili di Kecamatan Bekasi Barat.

“Mereka mengadukan bahwasanya ada keluarga mereka ABK kapal Tai Yu yang ditahan di wilayah China,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, Senin (20/11).

Sampai dengan kemarin, Komar menyebut ketiga keluarga ABK ini belum mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan keberadaan dan proses yang saat ini dijalani.

Sementara, informasi yang beredar dan diterima oleh keluarga simpang siur terkait dengan kondisi ABK tersebut. Pihak keluarga pun tidak dapat berkomunikasi.

“Harapan mereka pemerintah dapat menanggapi dan segera menindaklanjuti hal ini, dan ada kabar yang pasti terhadap keluarga mereka,” ungkapnya.

Komar mengatakan, tiga warga Kota Bekasi tersebut ditahan oleh otoritas keamanan di pelabuhan Taizhou Zhejiang, RRC saat berada di perairan China.

Menurutnya, permasalahan sekecil apapun yang dialami oleh Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk Kota Bekasi harus diberikan pendampingan hukum sesuai amanat Undang-undang (UU).

Ia berharap pemerintah dapat keberadaan pada ABK dan memberikan informasi terkini kondisi mereka, serta melakukan upaya-upaya agar persoalan hukum yang dihadapi oleh ABK asal Bekasi tersebut bisa dipulangkan dalam keadaan selamat.

“Mengkomunikasikan dan melakukan pendampingan secara hukum agar warga negara kita yang bermasalah itu bisa diselesaikan persoalannya dan mereka bisa kembali ke tanah air dengan selamat dan sehat,” tambahnya.

Keluarga para ABK mengaku, sebelumnya mendapatkan surat pemberitahuan dari agency penyalur atau rekrutmen penempatan awak kapal atas nama PT Berkat Lautan Terang. Melalui surat yang diterima, bahwa anggota keluarganya saat ini ditahan di perairan China.

Namun, pihak keluarga masih kesulitan mendapatkan kejelasan informasi tersebut.Rencananya, hari ini keluarga akan mendatangi agency yang berkantor di Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan guna mencari informasi tersebut.

“Sekarang saya belum bisa berbicara banyak, besok kita ke tempat agen,” kata Jubis keluarga ABK, Bayu.

Informasi yang diterima oleh Radar Bekasi, ada tiga kapal yang ditahan oleh otoritas China, yakni MV. Tai Xiang, MV. Tai Yu, dan MV. Profit Rich. Ketiga kapal tersebut pengawakannya oleh agency yang sama.

Diatas tiga kapal tersebut, total terdapat 27 awal kapal, seluruhnya ditahan oleh otoritas China. Belakangan diketahui lima diantaranya telah dideportasi dan tiba di Indonesia pada pertengahan November kemarin. Tersisa 22 crew yang saat ini masih ditahan. (sur)