RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Aksi ini bersamaan dengan rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi mengenai UMK 2024.
Dalam aksinya, buruh memblokir Jalan Raya Teuku Umar Cibitung serta jalur keluar masuk kawasan industri MM2100 di Kabupaten Bekasi, Kamis (23/11/2023). Para buruh sengaja duduk di tengah jalan.
Dampaknya, terjadi kemacetan di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi. Di km 25 arah Jakarta ruas Tol Jakarta Cikampek misalnya, sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang.
Aksi pemblokiran jalan oleh buruh cukup menggangu aktivitas warga lainnya yang mengalami kesulitan mobilitas. (oke)
