Berita Bekasi Nomor Satu

Kisruh SMAN 5 Bisa Berujung Pidana

Disdik dan Pengawas Sekolah Harus Segera Bertindak

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan pengawas sekolah harus segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan yang kini melanda SMAN 5 Kota Bekasi. Sebab jika tidak, sengkarut yang dipicu aksi unjuk rasa para siswa yang menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan sumbangan murid, dapat berujung pidana.

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengatakan bahwa pengelolaan sekolah secara partisipatif sedianya telah melibatkan berbagai bisa termasuk orang tua yang tergabung dalam komite sekolah. Lewat komite, larangan menarik sumbangan maupun pungutan bisa dilakukan.

Hanya saja, komite yang cenderung berpihak pada sekolah dibandingkan pada orang tua siswa kerap menimbulkan persoalan. Dalam hal ini, ada ruang dialog yang tidak berjalan sempurna.

“Di sini lah seharusnya komite sekolah bisa lebih jelas memahami persoalan itu,” katanya.

Komite sedianya berpihak pada kepentingan keluarga peserta didik, sekaligus menjadi mitra sekolah. Dalam hal ini menurut Riko, Disdik Provinsi Jawa Barat hingga pengawas sekolah harus bergerak cepat, turun ke sekolah guna meminta keterangan dari pihak-pihak terkait jika tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Setelah itu, Disdik maupun pengawas dapat memutuskan ada atau tidaknya dugaan penyelewengan dana sumbangan atau pungutan kegiatan di sekolah, serta segera menjatuhkan sanksi jika terbukti.

“Maka agar polemik ini tidak meluas, pengawas sekolah dan dinas pendidikan bisa segera turun ke sekolah memanggil pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan secara detail,” ungkapnya.

Langkah hukum bisa dilakukan, siswa atau orang tua bisa saja melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Meskipun, ada upaya lain untuk mengklarifikasi dan membuktikan tuntutan siswa tersebut lewat Disdik dan Pengawas sekolah.

Riko meyakini apa yang dilakukan oleh siswa kemarin bukan tanpa dasar. Ia yakin betul bahwa apa yang dilakukan oleh siswa juga bagian dari aspirasi orangtua.

“Kepolisian setempat bisa saja asal ada laporan,” tambahnya. (sur)