RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasien di Yayasan Galuh, Rawalumbu, Kota Bekasi bakal nyoblos di Pemilu 2024.
Petugas Yayasan Galuh, Nina Mardiana mengungkapkan, dari 415 pasien ODGJ hanya 200 pasien yang mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.
“Ya meski mereka semuanya sudah memiliki NIK. Hanya 200 pasien saja yang mendapatkan hak pilihnya,” kata Nina sapaan akrabnya, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: 136 ODGJ Pasien Jamrud Biru Kota Bekasi Bakal Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
200 pasien yang memiliki hak pilih, lanjut dia, tidak semuanya berasal dari warga Kota Bekasi. Karena di Yayasan Galuh itu menampung pasien dari seluruh Indonesia.
Nina meminta kepada KPU untuk menyiapkan TPS di Yayasan Galuh. Karena pihaknya tidak mau jika TPS berada di luar Yayasan Galuh.
“Ya kita minta TPS ada di dalam Yayasan Galuh seperti pemilu tahun lalu. Kita nggak bisa bawa mereka ke tempat lain. Takutnya mereka kambuh,” harapnya.
BACA JUGA: ODGJ di Kota Bekasi Bakal Punya Hak Pilih Pemilu 2024, KPU: Datanya Tunggu yang Sembuh
Sementara, 200 pasien yang mendapatkan hak pilih tidak sehat 100 persen. Karena orang gila tidak 100 persen sembuh. Mereka sehat tetapi dengan catatan. Obatnya harus rutin dan situasi sosial juga mempengaruhi mereka.
“Harus didampingi petugas saat mencoblos. Tapi saat mencoblos itu mereka sendiri aja. Nanti akan ada petugasnya baik dari kecamatan dan kelurahan maupun KPU. Tidak ada kesulitan saat pencoblosan nanti. Kita tinggal menunggu surat dari KPU. Kita akan ikut saja,” jelasnya. (pay)