RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga sekitar lokasi temuan sumber minyak dan gas (migas) baru dipastikan tidak akan menerima kompensasi lanjutan dari PT Pertamina (Persero).
Kepastian itu terungkap setelah Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengonfirmasi ke pihak Pertamina saat mengunjungi sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN)-001 di Kampung Gubug Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Kamis (28/12).
Sebelumnya, kompensasi bagi masyarakat yang terdampak debu akibat truk pengangkut tanah selama proses pengurukan lokasi pengeboran sumur eksplorasi EPN-001 telah diberikan dua kali, yaitu pada Juni dan Juli. Setiap keluarga menerima Rp50 ribu per bulan sebagai bentuk kompensasi.
Berdasarkan percakapannya dengan pihak Pertamina di lokasi sumur, Dani menjelaskan bahwa kompensasi tersebut bersifat spontan karena terdapat kegiatan yang berdampak, khususnya terhadap masyarakat yang terkena debu.
Seiring dengan adanya keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan kompensasi, kemudian diputuskan bersama untuk memberikan uang kompensasi sebesar Rp50 ribu per bulan per keluarga.
“Untuk kompensasi itu besaran dan waktunya sudah di musyawarahkan. Jadi hanya dua bulan selama proses berlangsung. Karena saat ini (pengurukan,Red) sudah selesai dan itunya (kompensasinya) pun selesai,” ujar Dani.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Dani sempat menyinggung soal kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia mengakui bahwa tahap eksplorasi ini sudah memberikan manfaat, seperti pelebaran jalan oleh Pertamina, pembangunan kantor musala di kantor desa setempat, dan penyelenggaraan santunan untuk yatim piatu.
“Saya sudah menyampaikan. Nanti kalau sudah eksploitasi, mereka (pihak Pertamina) sudah menjanjikan bahwa CSR itu pasti ada prioritas untuk ring satu, masyarakat yang paling terdampak dalam bentuk bantuan modal usaha, pendidikan, pelatihan, termasuk kesempatan kerja. Saat ini sudah 45 yang sudah ikut bekerja di proyek ini. Nanti di tahapan eksploitasi tentu bisa lebih banyak lagi,” katanya.
Penemuan sumber migas dari sumur eksplorasi EPN-001 di wilayah Tambelang ini, ungkap Dani, sebagai anugerah bagi Kabupaten Bekasi dan bangsa ini. Kehadiran cadangan migas ini diharapkan akan menjadi sumber energi dan tambahan pendapatan bagi negara, juga sebagai bahan bakar bagi masyarakat di masa depan.
Meskipun penemuan sumber migas telah terkonfirmasi, tetapi beberapa pengeboran tambahan masih diperlukan untuk memastikan bentuk akuifer dan cadangan yang kini hanya terfokus pada satu titik.
BACA JUGA: Warga Sekitar Lokasi Sumber Migas Baru di Tambelang Bekasi Terima Kompensasi Rp50 Ribu Per Bulan
Oleh karena itu, diperlukan konfirmasi dari beberapa titik lainnya karena sifat cadangan ini sesuai dengan perkiraan. Selanjutnya, bentuk akuifer di bawah permukaan tanah juga perlu diketahui, apakah ke bawah atau melebar ke samping. Dengan demikian, desain proses eksplorasi akan disesuaikan dengan hasil pengujian lebih lanjut.
“Jadi masih dibutuhkan waktu dua sampai tiga tahun lagi. Sampai ke tahap eksploitasi, karena prosedurnya masih ada beberapa uji yang perlu dilakukan,” ujar Dani.
“Kandungan di sumur eksplorasi ini minyak. Kalau untuk gas masih dibutuhkan proses lebih lanjut. Sekarang baru satu titik, jadi masih dua sampai tiga titik lagi yang perlu dicek, kandungan dan bentuk akuifernya,” jelasnya. (pra)