RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses perekaman KTP Elektronik atau e-KTP dipercepat. Langkah percepatan ini secara khusus ditujukan kepada pemilih pemula untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak konstitusionalnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Pendekatan jemput bola akan mencakup berbagai lembaga pendidikan, seperti sekolah, madrasah, dan pesantren. Kebijakan ini juga berlaku untuk siswa yang baru berusia 16 tahun namun akan mencapai usia 17 tahun pada hari pencoblosan.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa percepatan perekaman dilakukan melalui pendekatan jemput bola. Setiap hari, sejumlah kendaraan operasional diaktifkan untuk memberikan layanan kepada warga dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, termasuk perekaman e-KTP. Di sisi lain, percepatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan angka partisipasi pemilu.
“Kami berharap dengan memfasilitasi perekaman dapat mempercepat perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Ini bagian dari upaya menyukseskan pemilu, upaya untuk memfasilitasi hak politik terutama pemilih pemula,” jelasnya.
Selain mempercepat perekaman e-KTP, dalam program ini Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menawarkan layanan administrasi kependudukan lainnya. Ini mencakup pembuatan Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
“Pelayanan perekaman e-KTP sendiri ini sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi dengan mendatangi sekolah-sekolah hingga pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya untuk melakukan perekaman langsung,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menyatakan bahwa jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2024 mencapai angka yang signifikan. Sebanyak 8 juta pemilih pemula tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Mayoritas dari pemilih pemula ini adalah siswa, baik di tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan, serta dari pondok pesantren hingga madrasah Aliyah. Untuk memastikan partisipasi aktif mereka, percepatan dalam proses perekaman diperlukan agar hak suara pemilih pemula dapat terwujud dengan efektif.
“Untuk itu tentunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan semua Disdukcapil di Kabupaten dan Kota termasuk di Kabupaten Bekasi saat ini, terus melakukan upaya jemput bola dalam melakukan perekaman KTP Elektronik sehingga masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dan partisipasi pada pemilu serentak 2024 meningkat,” ujarnya. (and)