RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) Cabang Kota Bekasi buka suara terkait, nama salah satu pimpinan cabang (pincab) terseret dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Bank bjb merupakan sponsor dalam kegiatan kompetisi sepak bola sejumlah pejabat Pemkot Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023) lalu.
Dalam kegiatan olahraga tersebut, sejumlah camat dan aparatur Pemkot Bekasi foto bersama Pj Wali Kota Bekasi, Sekda dan kepala dinas dengan memamerkan jersey bernomor punggung 2 serentak. Aksi foto bersama inilah yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.
Salah satu yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi dalam surat laporan bernomor 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024 itu Pimpinan Cabang (Pincab) bank bjb Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama.
Dalam penjelasannya, Novi mengungkapkan dalam kegiatan kompetisi sepak bola Jumat (29/12/2023) itu, bank bjb Kota Bekasi bertindak sebagai sponsor jersey.
“Kita support untuk jersey seluruh tim 12 kecamatan yang ada dan satu tim Pemkot serta bjb sendiri. Kita bantu jersey-nya, kita support kegiatan olahraga itu saja,” ungkap Bayu kepada media, Kamis (4/1/2024) malam.
Terkait pendistribusian jersey, sambung Bayu, pihaknya menerima dari panitia karena percetakan mengirim jersey ke panitia. “Kami juga menerima jersey dari panitia,” imbuhnya.
Jersey tersebut, lanjut Bayu, sudah dilengkapi dengan nomor punggung selayaknya kostum sepak bola yang dilengkapi dengan nomor punggung pemain.
“Satu tim itu ada 25 pemain termasuk kiper serta cadangannya. Jadi si Jersey itu diberi nomor punggung berurutan dari 1 sampai 25,” ucapnya.
BACA JUGA: Ada Apa Kepala Kesbangpol ke Bawaslu Kota Bekasi, Ketua Komisioner Bawaslu Bilang Begini
Saat disinggung mengapa saat foto bersama hanya nomor punggung 2 saja secara serentak yang dipamerkan?
“Jadi kita dari panitia tidak tahu nomor punggung berapa, asal ambil saja. Karena diambil dari tumpukan, seperti itu saja yang saya tahu,” kata Bayu.
Bayu mengaku, dirinya siap memberi keterangan kepada Bawaslu Kota Bekasi, bila dipanggil untuk menjelaskan perkara yang dilaporkan dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN itu.
“Kita akan penuhi panggilan Bawaslu karena itu kewajiban sebagai warga negara yang baik. Saya juga akan kooperatif dengan Bawaslu. Kita menunggu saja kapan undangan itu kita terima,” terangnya.
Soal netralitas dalam Pemilu 2024, Bayu menyatakan bukan hanya ASN yang diminta netral. Pegawai di bank bjb juga diminta tidak berpolitik praktis.
“Saya pribadi tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Saya memastikan tidak ada niat dan tidak ada instruksi maupun arahan menggunakan jersey nomor punggung 2. Ke depan kita akan lebih cermat lagi dalam menggunakan sesuatu di tahun pemilu,” tandasnya. (pay)