RADARBEKASI.ID, BEKASI – Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).
Ashari, termasuk di antara camat yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi usai ASN dan aparatur foto bersama sambil memamerkan jersey nomor 2 secara serentak di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023).
Camat Jatiasih Ashari diperiksa selama kurang lebih 2 jam di Bawaslu Kota Bekasi. Pemeriksaan berlangsung dengan puluhan pertanyaan.
BACA JUGA: Pincab bjb Kota Bekasi Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Bekasi
“Jumlah pertanyaannya 31,” kata Ashari kepada awak media usai memberikan keterangan kepada Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Ashari mengaku terkait materi pertanyaan yangbditanyakan kepadanya, dia belum dapat mengungkapkan karena itu bagian dari klarifikasi yang dilakukannya kepada Bawaslu.
“Jadi prinsip dasarnya, saya hadir di sini (kantor Bawaslu) memenuhi panggilan,” ujarnya.
Dia mengklaim, terkait foto bersama yang dilakukan dalam proses olahraga pada Jumat (29/12/2023) tersebut hanya silaturahim antar aparatur kecamatan se-Kota Bekasi.
“Terkait foto itu, masuk materi Bawaslu. Nanti Bawaslu yang akan menyampaikannya apa yang menjadi klarifikasi dari hasil komunikasi saya,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Azhari, dirinya menghormati proses selanjutnya. Dan memastikan aksi pamer jersey nomor punggung 2 itu tidak ada perintah atasan.
“Beloon sekali jika aparatur melakukan hal itu (pamer jersey nomor punggung 2). Itu pernyataan pribadi saya yang mungkin bisa disimpulkan sendiri,” tukasnya. (pay)











