RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilih pemula sangat berpeluang berubah pilihan hingga hari pemungutan suara, kondisi ini sangat berpeluang dimanfaatkan pada detik-detik akhir pencoblosan. Jumlah pemilih muda di Kota Bekasi dominan pada Pemilu 2024, sampai dengan awal bulan Januari kemarin, masih ada 20 ribu pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, harus dituntaskan agar mereka bisa hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.
Pemilih muda di Indonesia jumlahnya sangat besar, didalamnya termasuk generasi Z yang akan berusia 17 tahun pada hari pencoblosan. Pemilih pemula ini merupakan salah satu kelompok Swing Voter, pemilih yang besar kemungkinannya akan berpindah pilihan politik hingga 14 Februari nanti.
Survei yang dilakukan oleh Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi beberapa waktu lalu menunjukkan beberapa kriteria para pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam menyikapi Pemilu. Survei tersebut melibatkan ribuan pelajar sebagai responden.
Dimulai dengan alasan untuk datang ke TPS dan memberikan hak pilih, masih ada pelajar yang beralasan akan datang ke TPS dan memberikan hak pilih karena ada pemberian hadiah atau uang, jumlahnya dua persen dari total responden. Selebihnya, karena terdorong oleh janji-janji pada masa kampanye sebesar 3 persen, ingin adanya perubahan lebih baik sebesar 39 persen, dan 56 persennya karena menggunakan hak pilih dalam Pemilu adalah kewajiban warga negara.
Berikutnya terkait dengan dasar dan pertimbangan dalam menentukan pilihan, 84 persen responden menjawab latar belakang dan rekam jejak calon yang baik. Lima persen berikutnya karena kesamaan keyakinan dan budaya, 8 persen kesamaan pandangan politik, dan 2 persen adanya iming-iming janji pada saat kampanye.
Perubahan pilihan pada Pemilu ini bisa dilatarbelakangi oleh beberapa hal, diantaranya uang, pandangan terhadap gagasan, popularitas, hingga permintaan dari pihak-pihak yang sulit untuk ditolak terutama oleh para pemilih pemula. Peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menyampaikan bahwa karakter pragmatis pemilih menjadi catatan penting, terutama pada generasi milenial dan generasi Z yang pada Pemilu 2024 ini jumlahnya dominan.
“Itu yang kita sayangkan ya, masih banyak mereka yang pragmatis, hanya sekedar melihat uang yang ditawarkan atau nilai terhadap suara,” katanya.
Padahal kata dia, gagasan dan visi-misi yang sesuai dengan cita-cita negara adalah tujuan utamanya.
Meskipun terjadi juga pada kelompok pemilih lain, fenomena Swing Voter besar kemungkinan terjadi pada pemilih pemula. Dimana mereka belum memiliki sikap politik.
Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk menghalalkan segala cara, termasuk dengan cara politik uang di detik-detik akhir menjelang pencoblosan. “Swing voter itu bisa dimanfaatkan di momen-momen terakhir,” tambahnya.
BACA JUGA: Ribuan Surat Suara di Kabupaten Bekasi Ditemukan Rusak
Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sejak dini. Menurutnya, konsep pendidikan politik sedianya dilakukan seperti pendidikan lain pada umumnya.
Pendidikan politik terkait dengan Parpol, tata cara pemilihan, hingga tata negara pada jenjang SMA menurutnya tidak cukup. Pendidikan politik dimulai dari praktik berdemokrasi perlu diajarkan sejak dini, bahkan sejak di bangku Sekolah Dasar (SD).
Pendidikan politik yang matang diyakini akan mengikis cara pandang pragmatis di tengah masyarakat.
Selain itu, Riko juga menilai pentingnya peran pemerintah untuk menjaga hal pilih masyarakat dalam Pemilu. Putusan MK terkait dengan pemilih adalah masyarakat yang telah memiliki e-KTP, pemerintah mesti memastikan masyarakat yang sudah berusia 17 tahun tidak kehilangan hak pilih.
Perekaman e-KTP ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi agar anak-anak yang genap berusia 17 tahun pada 14 Februari nanti bisa memberikan hak pilihnya.
Perekaman dengan cara jemput bola sedianya sudah dilakukan sejak 2022 silam, baik di sekolah maupun di tiap lingkungan kelurahan. Namun, belum secara maksimal dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah berusia 17 tahun.
Hasil evaluasi di awal tahun 2024 kemarin, masih ada 20 ribu pemilih yang belum memiliki e-KTP. Disdukcapil memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilih pemula ini terdata berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Hasilnya, tanggal 8 Januari kemarin masih tersisa kurang lebih 20 ribu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat.
BACA JUGA: Sejumlah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Bekasi Pingsan
Untuk menyelesaikan perekaman identitas kependudukan tersebut, saat ini pihaknya mendatangi sekolah-sekolah di tiap kecamatan dengan membawa data berupa nama-nama siswa yang sudah berusia 17 tahun dan wajib KTP. Metode jemput bola kali ini berbeda dengan sebelumnya, tidak lagi petugas yang bernegosiasi dengan sekolah, juga tidak lagi menunggu anak-anak mendatangi petugas secara suka rela.
Upaya ini didukung oleh surat yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, pihak sekolah di tingkat SMA/K diminta untuk mendukung program perekaman e-KTP ini. Sebanyak 500 anak harus dilakukan perekaman untuk menuntaskan kewajiban sampai dengan hari pemungutan suara.
“Makanya kita sedang mengejar, saya sudah hitung sampai dengan tanggal 13 Februari itu sekitar 500 anak setiap hari harus kita selesaikan,” ungkapnya.
Sejak tanggal 8 Januari diperkirakan petugas telah melakukan perekaman sebanyak dua ribu anak, tersisa 18 ribu lagi yang harus diselesaikan. Tepat pada tanggal 14 Februari, ia menyampaikan bahwa Disdukcapil akan membuka pelayanan pada pukul 8:00 WIB sampai dengan pukul 11:00 WIB, salah satunya untuk melayani masyarakat yang genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.
Selama ini kata Taufik, Disdukcapil telah membuka layanan kependudukan pada malam Sabtu, jam pelayanan malam hari di kecamatan, maupun dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di setiap pekan. Semuanya diluar jam pelayanan normal pada pagi hingga sore hari pada jam kerja.
Ia mengingatkan kepada orangtua di Kota Bekasi untuk mengingatkan anak-anaknya yang telah atau akan berusia 17 pada 14 Februari nanti agar melakukan perekaman e-KTP.
Selain pemilih pemula yang berada di Kota Bekasi, Taufik menyebut tidak sedikit mereka yang berada di luar kota. “Pemukim (warga Kota Bekasi) yang berada di luar Bekasi juga cukup lumayan bagi anak-anak dari DP4 itu, yang pesantren, Boarding School, dan lain sebagainya. Itu yang haru diantisipasi,” tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat kebijakan terkait dengan perekaman e-KTP bisa menggunakan layanan Disdukcapil setempat. Anak-anak Kota Bekasi yang berada di luar kota ini bisa tetap mendapatkan e-KTP Kota Bekasi. (sur)