RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tak jauh berbeda dengan yang terdahulu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad rupanya membutuhkan sekelompok ‘pembisik’. Baru-baru ini, Gani membentuk Tim Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (TP5) usai sebelumnya ia membubarkan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3).
Gani mengklaim, TP5 akan membantunya dalam menentukan dan mengkaji kebijakan di aspek pemerintahan serta pelayanan publik yang dibutuhkan.
Pembentukan tenaga ahli ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad pada saat apel kemarin. Kehadiran dari TP5 ini diharapkan mampu menggenjot penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih cepat.
Gani menyebut nama-nama yang masuk ke dalam tim telah disusun sesuai dengan prosedur.
“Prosedurnya sesuai aturan sudah kita seleksi, sudah kita wawancara semua,” ungkapnya.
Ide dan gagasan para tenaga ahli tersebut dibutuhkan untuk memberi masukan kepada Penjabat kepala daerah. Salah satunya adalah memperkuat setiap kebijakan yang akan diambil.
Tim yang terdiri dari tujuh orang tenaga ahli ini disebut tidak akan bersinggungan langsung dengan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungannya Pemkot Bekasi. Melainkan hanya bertugas memberikan masukan kepada Pj wali kota.
Tujuh nama dalam tim tersebut, tiga diantaranya adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yakni mantan pejabat Sekertaris Daerah Rayendra Sukarmadji, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dadang Ginanjar, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cucu Syamsudin.
Sementara nama lainnya dari unsur akademisi, Haris Budiyono. Kemudian tiga nama unsur praktisi yakni Agung Pramono Priyowibowo, Muhammad Rullyandi, dan Harris Hutabarat.
“Jadi saya selaku Pj ini butuh masukan untuk pencerahan terkait birokrasi di Kota Bekasi, dan supaya akselerasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bekasi ini bisa berjalan,” tambahnya.
BACA JUGA: Pj Walkot Bekasi Raden Gani Muhammad Bubarkan TP3
Menanggapi tim yang telah dibentuk oleh Pj wali kota ini, Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro menyampaikan bahwa kepala daerah telah memiliki struktur yang lengkap mulai dari Staff ahli hingga asisten daerah. Dengan begitu, TP5 sedianya harus memfokuskan perhatiannya pada percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Harus dipertegas kira-kira aspek apa dalam pemerintahan yang akan dipercepat. Kemudian pelayanan publik mana yang dirasakan dibutuhkan masyarakat, yang masih dikeluhkan masyarakat, yang responnya lambat, kemudian tidak atau kemajuan atau stagnasi,” katanya.
Dibutuhkan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Lantaran tim ini bersifat fungsional, TP5 tidak boleh bersinggungan langsung dengan OPD.
Tim ini hanya perlu mengkaji permasalahan yang terjadi, kemudian memberikan rekomendasi kepada Pj wali kota.
“Sehingga fungsi yang sifatnya mengkaji benar-benar bisa berfungsi dengan baik. Kalau tidak, terkadang menduplikasi peran, bias kekuasaan, ikut cawe-cawe dalam program atau kegiatan, itu dihindari,” paparnya.
Pada aspek pemerintahan kata Choiruman, yang paling penting untuk dilakukan percepatan adalah reformasi birokrasi. Mulai dari merubah budaya kerja yang lama, memperkuat fungsi inspektorat, serta membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan akuntabel.
Pada sisi pelayanan publik, ia mencatat digitalisasi dalam pelayanan publik harus dilanjutkan sehingga dapat mempermudah masyarakat, muli dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pelayanan perizinan.
“Sehingga pesan saya lebih tepat adalah bagaimana fungsi TP5 itu fokus memprioritaskan apa saja aspek percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang dibutukan oleh pemerintah daerah hari ini,” tambahnya.
Terkait dengan komposisi tim, ia menilai keberadaan tiga mantan ASN diharapkan dapat memberi rekomendasi kepada Pj wali kota dalam menjalankan pemerintahan maupun kebijakan anggaran. (sur)