RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rapat pleno hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan harus tertunda lantaran aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bermasalah. Kondisi ini membuat hasil pemungutan suara di setiap TPS Rabu (14/2/2024) lalu harus dicocokan secara manual.
“Tidak bisa melakukan pleno, karena arahan dari KPU RI, sepanjang data itu belum sinkron diminta jangan laksanakan rapat pleno,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, kepada Radar Bekasi, Minggu (18/2/2024).
Menurut Hasan, apabila para penyelenggara memaksakan menggelar rapat pleno dengan data yang tidak sinkron, dimungkinkan akan menimbulkan hal-hal tak diinginkan.
“Pada 14 dan 15 Januari ini Sirekap sudah nggak normal. Karena Sirekap ini dihajar oleh jutaan hacker, akhirnya jebol juga. Sesuai ketentuan yang ada rapat pleno harus menggunakan Sirekap, sementara Sirekap bermasalah,” tuturnya.
BACA JUGA: Bawaslu Bekasi Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
“Jadi Sirekapnya diperbaiki dulu, kalau sudah diperbaiki baru digunakan. Sambil menunggu perbaikan kita sinkronisasi, nanti pas rapat pleno kecamatan kita hitung secara resmi bersama,” sambungnya.
Pihaknya juga mengaku kesulitan karena sistem Sirekap tidak stabil. Sehingga kata dia, data yang masuk ke Sirekap tidak bisa menjadi patokan atau acuan masyarakat maupun para peserta Pemilu untuk melihat perolehan suaranya, karena banyak yang tidak sinkron.
Hal itu mengingat data yang benar, kemudian ketika dibaca atau direkam Sirekap berubah, ada yang menjadi 800, 1.000, 5.000. Maka oleh KPU RI diminta untuk disinkronisasi pada Sabtu (17/2/2024) malam.
“Kita lagi melakukan sinkronisasi itu. Data yang masuk ke Sirekap tidak bisa menjadi patokan atau acuan karena banyak yang tidak sinkron,” ungkapnya. (pra)