Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Telusuri Pemotongan Anggaran Operasional TPS di Desa Sumberjaya Tambun  

DIPERSOALKAN: Petugas KPPS dari TPS 65 Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan potongan anggaran operasional TPS Pemilu 2024, Kamis (15/2). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU Kabupaten Bekasi menelusuri adanya pemotongan anggaran operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Anggaran operasional TPS yang seharusnya Rp4.418.000, hanya diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rp3.908.000.

Berdasarkan informasi, sebanyak 254 TPS yang berada di Desa Sumberjaya hampir semua anggaran operasionalnya dipotong sebesar Rp510 ribu.

Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi, menyatakan akan melakukan klarifikasi ke Sekretariat PPS Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan.

“Kami akan segera melakukan klarifikasi. Saya akan perintahkan seluruh jajaran di Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, untuk klarifikasi ke sekretariat PPS Desa Sumberjaya Tambun Selatan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (18/2/2024).

Wahid menegaskan bahwa anggaran operasional TPS tidak boleh dipotong sedikit pun. Pemotongan honorarium KPPS hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil dengan pangkat golongan minimal tiga dipotong 5 persen dan 15 persen untuk golongan empat. Pensiunan PNS dikenakan pajak sesuai golongan terakhirnya, sementara sewa alat penggandaan dipotong 2 persen.

BACA JUGA: Anggota KPPS Desa Sumberjaya Tambun Pertanyakan Pemotongan Anggaran Operasional 

“Hanya itu saja Rp10 ribu, itu pun suatu kewajiban untuk pemotongan sewa, ini diatur. Tindakan tersebut (pemotongan anggaran operasional TPS) apabila betul dilakukan, tidak kami benarkan,” jelasnya.

“Tentu nanti kami akan rapatkan dahulu, sejauh mana hasil verifikasi yang dimaksud,” sambung Wahid saat disinggung sanksi yang akan diberikan apabila terbukti.

Anggota KPPS TPS 65 Desa Sumberjaya, Kukuh Prakoso, menyatakan belum ada itikad baik dari PPS setelah mencuatnya informasi pemotongan.

Namun, PPS Desa berencana mengembalikan anggaran ke masing-masing TPS sebesar Rp300 ribu, bukan Rp510 ribu. Pemotongan hampir dilakukan di 80 persen dari total 254 TPS di Desa Sumberjaya.

“Saya nanya ke 80 persen TPS di Desa Sumberjaya katanya dipotong. Maunya KPPS di Sumberjaya dibalikin semuanya Rp510 ribu, karena ada TPS yang nalangin duit pribadi buat kebutuhan TPS, kaya fotocopy, makan malem. Mengingat pas rapat KPPS, RAB uang operasional Rp4,4 jutaan. Ternyata pas pembagian dananya cuma Rp3.908.000. Jadi berubah semua,” jelasnya.

“Mungkin buat PPS kecil anggaran Rp510 ribu itu. Kalau seandainya di kali 254 TPS se Sumberjaya, sudah berapa ratus juta uang yang dikorupnya,” sambungnya.

Karena adanya kejadian tersebut, dirinya menginginkan, agar anggota KPPS di wilayahnya diganti.

“Penginnya diganti semua anggota PPS-nya, terutama ketua. Karena telah mainin uang KPPS, padahal KPPS ujung tombak Pemilu. Jadi nggak cuma sekadar diganti uang yang disunatnya (dipotong), terus kelar kasusnya,” tukasnya. (pra)