Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua PCNU Bekasi Imbau Masyarakat Hentikan Perselisihan dan Terima Hasil Demokrasi

Ketua PCNU Kabupaten Bekasi Atok Romli Mustofa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, Atok Romli Mustofa, menyatakan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 telah berjalan dengan damai dan lancar.

Bila terdapat dinamika atau dugaan keberpihakan KPU, Atok menekankan pentingnya menyampaikan hal tersebut secara prosedural sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, sudahlah. Pemungutan suara sudah selesai, kita harus sabar menunggu apapun hasilnya kita harus terima. Kalau pun ada bukti-bukti pelanggaran secara hukum dan aturan, monggo disampaikan secara prosedural sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (22/2).

Menurut Atok, saat ini masyarakat dari berbagai elemen sebaiknya kembali ke kehidupan sehari-hari masing-masing sambil menunggu hasil resmi dari KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Ia menekankan agar perselisihan akibat perbedaan pilihan selama Pemilu tidak perlu diperpanjang.
“Jangan memperpanjang perselisihan, mari kita bersama-sama menerima hasil pesta demokrasi ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Riang Gembira Hadapi Pesta Demokrasi

Atok juga memberikan pesan khusus kepada warga Nahdliyin di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam berbagai partai politik. Ia memperingatkan agar mereka menunggu keputusan KPU yang memiliki kekuatan hukum.

“Bagi warga Nahdliyin yang hari ini ikut berkonsentrasi di Pileg, saya bilang harus menunggu keputusan KPU nanti yang mengikat. Karena yang berseliweran sekarang itu bukan keputusan dari pihak yang resmi,” ungkapnya.

Selain itu, Atok mengimbau pihak yang berpotensi menang untuk menahan diri dari euforia berlebihan selama penghitungan suara belum selesai. Hal ini dilakukan untuk menghindari kegaduhan. Ia menekankan pentingnya bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Mohon bersabar dulu biar enggak memicu kegaduhan. Kita tunggu hasil resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” ucapnya. (pra)