RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka pendaftaran bagi seluruh satuan pendidikan yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka pada Maret 2024. Beberapa sekolah yang belum mendaftar dan berencana mengubah status kurikulum mereka dari Mandiri Belajar ke Mandiri Berubah atau sebaliknya, saat ini tengah melakukan persiapan.
Pengawas Gugus I, II, dan IV SD Kota Bekasi, Supyanto, telah memberikan peringatan kepada sejumlah sekolah agar mempersiapkan persyaratan dengan dibukanya pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ini.
“Saya sebagai pengawas telah mengingatkan kepada sejumlah sekolah untuk mempersiapkan berbagai persyaratan atas dibukanya pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ini,” ujar Supyanto kepada Radar Bekasi, belum lama ini.
Penerapan Kurikulum Merdeka terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Oleh karena itu, sekolah yang telah mendaftar dan menerapkan Kurikulum Merdeka, namun ingin mengubah status tingkat penerapannya, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.
“Harus kembali mendaftar supaya tercatat perubahannya dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sekolah yang belum, maka harus segera melakukan pendaftaran,” imbuh Supyanto.
Proses pendaftarannya melibatkan beberapa instrumen yang harus diisi oleh sekolah, termasuk instrumen kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan guru, serta administrasi sekolah. Supyanto menekankan perlunya pendaftaran ulang agar perubahan tersebut tercatat dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Bagi sekolah yang belum mendaftar sama sekali, diharapkan segera melakukan pendaftaran.
“Kami terus mendorong agar seluruh satuan pendidikan di Kota Bekasi, bisa terdaftar dalam Kurikulum Merdeka, dan siap menerapkannya,” imbuh Supyanto.
Sementara, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Gugus III Kota Bekasi, Margo Cahyono, menyampaikan tahun ini sekolah swasta sudah lebih siap dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
“Untuk di sub rayon tiga swasta tahun ini, sudah lebih siap untuk penerapan dan pendaftaran Kurikulum Merdeka,” terangnya.
BACA JUGA: Guru di Kabupaten Bekasi Hadapi Tantangan Penyesuaian Kurikulum Merdeka
Hingga saat ini, 15 sekolah swasta telah mendaftar dan menerapkan Kurikulum Merdeka, sedangkan sekitar 10 sekolah swasta lagi belum mendaftar. Margo mengungkapkan bahwa tahun ini akan ada pendataan implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah yang belum mendaftar atau belum menerapkannya.
“Tahun ini memang akan ada pendataan implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah, yang belum mendaftar atau belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” ungkap Margo.
Enam SMA Negeri lain yang masuk dalam gugus III sudah mendaftar dan menerapkan Kurikulum Merdeka. Margo menegaskan bahwa sekolah swasta telah diberi waktu cukup lama untuk mempertimbangkan dan mempersiapkan penerapan Kurikulum Merdeka.
“Jadi, untuk gugus III itu ada 31 sekolah. 21 diantaranya sudah mendaftar dan menerapkannya, sedangkan 10 sekolah lainnya belum dan tahun ini akan mendaftar,” bebernya.
Diakui Margo, sekolah swasta sudah diberikan waktu cukup lama untuk mempertimbangkan dan mempersiapkan penerapan Kurikulum Merdeka.
“Sudah dua tahun terakhir, sekolah swasta diberikan waktu untuk melakukan persiapan, sehingga menurut saya, tahun ini sekolah swasta itu telah siap menerapkan Kurikulum Merdeka,” tandasnya. (dew)