RADARBEKASI.ID, BEKASI – Insiden yang terjadi antara salah satu Caleg Partai Gerindra Kota Bekasi Dapil III dengan saksi dari partai yang sama menjadi perhatian dalam proses Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bekasi dinilai perlu melakukan langkah cepat agar insiden dugaan pemukulan yang berujung laporan polisi tersebut tidak mencederai nama baik partai.
Dewan Penasehat DPC Gerindra Kota Bekasi, Eko Budi Santoso, menyesalkan peristiwa yang terjadi akhir pekan kemarin. Miskomunikasi antara pengurus DPC dengan kader partai yang saat ini menjadi kontestan pemilu diduga menjadi faktor penting.
Selain menyoroti Miskomunikasi yang terjadi antara pengurus dengan kader partai, ia menekankan perlunya etika dan kepatuhan terhadap aturan bagi calon anggota legislatif.
“Saya menyesalkan kejadian itu, kan tidak perlu terjadi andaikan komunikasi-komunikasi dengan pihak DPC, dengan pimpinan partai itu bisa berjalan dengan baik,” katanya, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Saksi Partai Gerindra di Kota Bekasi
Selain insiden dugaan pemukulan, ia juga menyayangkan perobekan surat mandat yang diberikan oleh DPC Partai Gerindra Kota Bekasi kepada para saksi pada rekapitulasi di tingkat Kecamatan Rawalumbu itu. Perobekan surat mandat tersebut kata dia, sama dengan penghinaan terhadap simbol-simbol partai.
“Karena dalam surat mandat itu kan ada simbol. Yang pertama ada simbol partai, yang kedua adalah simbol keputusan partai,” ucapnya.
Menurutnya , insiden perobekan surat mandat tersebut layak menjadi perhatian pengurus partai di tingkat DPD maupun DPP. Eko mengimbau kepada DPC Partai Gerindra Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah cepat, sehingga tidak mencederai kemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, nama baik partai, serta masyarakat yang telah mempercayakan suaranya kepada Partai Gerindra pada Pemilu 2024 ini.
Setiap kader yang terlibat dalam insiden tersebut menurutnya, layak untuk disanksi sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan, tidak ragu jika harus membatalkan pencalonan yang bersangkutan pada Pemilu Legislatif supaya peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari.
“Saya mengimbau kepada pihak DPC, kemudian kontestan yang terlibat untuk segera dikanalisasi, kalau proses hukumnya silahkan (berjalan),” tambahnya.
Ia menilai penyelenggara pemilu kali ini cukup transparan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sehingga, tidak perlu memaksakan untuk saksi dari Caleg tertentu berada di dalam forum.
Ia mengaku telah memperhatikan proses rekapitulasi tingkat kecamatan di beberapa tempat secara acak. Siapapun kata dia, memungkinkan untuk melihat proses rekapitulasi dan progres perhitungan suaranya dari luar forum. (sur)