RADARBEKASI.ID, BEKASI – Armada yang membawa logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara dan berkas administrasi dari Kecamatan Pebayuran menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadang oleh simpatisan Calon Legislatif (Caleg), Kamis (29/2/2024). Massa diduga tidak puas dengan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Aksi ini sempat menimbulkan ketegangan antar simpatisan dan pihak keamanan yang mengawal proses rekapitulasi suara di kantor Kecamatan Pebayuran. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyatakan bahwa mekanisme dalam kegiatan pleno rekapitulasi suara yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran dinilai telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, rapat pleno dihadiri oleh para saksi yang memiliki surat mandat. Selain itu, turut hadir Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas Kecamatan) Pebayuran, termasuk peserta rapat pleno dari setiap desa yang bersangkutan.
Dengan demikian, dari segi administrasi, proses tersebut sudah melalui tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait aksi penghadangan pengiriman logistik oleh sejumlah simpatisan Caleg, Ali menilai itu sebagai sesuatu yang dilarang dan bahkan terancam mendapat sanksi sesuai aturan perundang-undangan.
“Jelas di dalam Undang-Undang PKPU yang ada, apabila seseorang menghambat proses tahapan regulasi, maka orang atau oknum tersebut mendapat sanksi sesuai aturan perundang-undangan. Ini artinya ada penghambatan, itu yang perlu kita garis bawahi,” ungkapnya yang menyinggung hal itu bagian dari demokrasi.
BACA JUGA: Kehadiran Kaesang Belum Dongkrak Perolehan Suara PSI di Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengaku belum mengetahui pasti apa yang sebenarnya terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran. Namun, berdasarkan informasi timnya di lapangan, proses sudah selesai dilaksanakan dan ada komplain dari pihak-pihak di luar.
“Jadi pasca selesai melaksanakan Rekap baru kemudian komplain dari pihak-pihak di luar,” tuturnya.
Perihal penghalangan tersebut dilakukan siapa, Akbar mengaku belum bisa mengidentifikasi.
“Saya belum ke lokasi,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun Radar Bekasi, penyelenggara di tingkat Kecamatan Pebayuran juga harus diamankan ke Polres Metro Bekasi dengan alasan keamanan. (pra)