Berita Bekasi Nomor Satu

Pembebasan Lahan Tujuh Km untuk Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

ILUSTRASI: Foto udara Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi Cibarusah yang telah diperlebar di batas wilayah Cikarang Selatan dengan Serangbaru, Minggu (5/5). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan pembebasan lahan mulai dari wilayah Serangbaru hingga Cibarusah pada 2025 mendatang. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan pembebasan lahan mulai dari wilayah Serangbaru hingga Cibarusah pada 2025 mendatang.

Pembebasan lahan tersebut bertujuan untuk memperluas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi tahap dua yang kini telah diperlebar hingga batas Cikarang Selatan.

“Kami telah usulkan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu kan masih ruas jalan provinsi, jadi kami minta ini supaya diperpanjang di 2025,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Minggu (5/5).

Saat ini, Pemkab Bekasi tengah melakukan pendataan jumlah lahan dan bangunan yang perlu dibebaskan untuk memperlebar jalan yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat tersebut. Berdasarkan kajian, lahan yang dibebaskan sekitar tujuh kilometer (km).

“Pembebasannya sekitar tujuh kilo (km) sama seperti pelebarannya sampai ke ujung Cibarusah batas Kabupaten Bekasi dengan Bogor,” tambahnya.

BACA JUGA: Sekda Jabar: Tak Ada Superman, tapi Super Tim

Dani menjelaskan bahwa pelebaran jalan harus segera dilakukan karena volume kendaraan yang melintas semakin meningkat. Selain itu, pada 2025, exit tol Jakarta-Cikampek 2 akan beroperasi di ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Kendaraan truk dan bus akan keluar melalui exit tol tersebut, yang akan menambah beban pada jalan provinsi.

“Karena di awal 2025 ini salah satu akses exit tol Jakarta Cikampek 2 itu jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Cibarusah dioperasikan. Jadi telah disepakati bersama Pemprov Jawa Barat, tapi asalkan seperti sebelumnya pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,” tandas Dani. (ris)