RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah pendereita thalasemia di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 265 anak. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Alamsyah memastikan, bahwa pihaknya mampu menangani penderita penyakit kelainan darah merah yang diturunkan dari kedua orangtua kepada anak dan keturunannya tersebut.
“Penyandang thalasemia di Kabupaten Bekasi jumlahnya bertambah banyak. Namun bisa kita dampingi, bisa kita tangani dengan sebaik baiknya,” ucap Alamsyah, Kamis (9/5).
Menurutnya, saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan thalasemia, namun dapat dicegah melalui edukasi. Skrining pranikah bagi calon pasangan suami istri juga dilakukan untuk menghindari perkawinan antara sesama pengidap thalasemia minor yang dapat menghasilkan anak dengan thalasemia mayor.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Perkuat Dukungan Peduli Thalasemia
“Sayangnya memang beberapa penderita ini tanpa gejala. Seorang pembawa bibit ini bisa tanpa gejala dan itu akan muncul ketika berpasangan atau menikah dan melahirkan anak yang pada akhirnya menderita thalasemia. Di puskesmas-puskesmas sudah ada skrining yang kita lakukan begitupun di rumah sakit-sakit,” tambahnya.
Penyandang thalasemia perlu menjalani transfusi darah berulang untuk menambah sel darah yang kurang. Oleh sebab itu pihaknya melakukan kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) atau yayasan thalasemia untuk melakukan pendampingan, edukasi, dan pengobatan menggunakan produk pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga terus meningkatkan anggaran untuk penanganan thalasemia.
“Setiap tahun anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD itu terus meningkat. Awalnya Rp650 juta di 2021, kemudian di 2022 meningkat menjadi Rp1 miliar dan 2024 menjadi Rp2 miliar,” tandas Alamsyah. (ris)