Berita Bekasi Nomor Satu
Viral  

Ini Kronologi Penangkapan Pegi, Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi alias Perong. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, JAWA BARAT – Polda Jawa Barat membeberkan kronologi penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, otak pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon yang terjadi pada Agustus 2016 silam.

”Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ kata Jules kepada wartawan, dikutip dari Jawapos.com (Radarbekasi.id Group), Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA: Penangkapan Perong Tak Sesuai Ciri-Ciri Info DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Bilang Begini

Polisi menangkap Pegi saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo. Dia mengatakan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaannya. Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi.

Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus itu.

Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Viral, Foto Linda Sahabat Vina Cirebon Rangkul Egi, Ada Hubungan Pelaku Pembunuhan?

”Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, dikutip dari Jawapos.com (Radarbekasi.id Grpup), Rabu (22/5/2024).

Surawan menyampaikan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan. Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun, belum diketahui pasti berapa lama dirinya menjalani profesi tersebut.

”Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Jules Abraham Abast. (rbs/jpc)