Berita Bekasi Nomor Satu

Jumlah TPS Pilkada Kabupaten Bekasi Bakal Berkurang, Tensi Politik Meningkat  

ILUSTRASI: Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di plaza pemerintah Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada akan berkurang sepertiga dari Pemilu sebelumnya. Pengurangan ini disebabkan oleh penambahan jumlah pemilih di setiap TPS.

Namun, bertambahnya pemilih akan meningkatkan tensi politik pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal, menjelaskan bahwa aturan Pilkada berbeda dengan Pemilu, terutama terkait jumlah pemilih per TPS.

“Untuk Pilkada besok (2024) aturannya sedikit berbeda, kalau jumlah DPT masih sama sesuai dengan DPT pada waktu Pemilu presiden dan legislatif kemarin. Tapi untuk jumlah TPS akan berkurang drastis, karena untuk Pilkada besok per TPS ada 500 sampai 600 pemilih,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal, kepada Radar Bekasi.

Pada Pemilu 2024, tercatat ada 8.417 TPS di Kabupaten Bekasi dengan jumlah DPT sebanyak 2.200.209. Setiap TPS menampung maksimal 300 pemilih

Sedangkan pada Pilkada dengan maksimal 600 pemilih per TPS, jumlah TPS yang dibutuhkan otomatis akan berkurang. Diperkirakan akan ada sekitar 5.000 TPS pada Pilkada 2024.

“Perkiraan akan berkurang sepertiga TPS dari Pemilu yang kemarin. Perkiraan saya mungkin sekitar 5 ribu TPS yang nanti ada di Kabupaten Bekasi, dari yang Pemilu sebelumnya 8.417 TPS,” ucap Iqbal.

BACA JUGA: PPP Kota Bekasi Paling Intens Komunikasi dengan PKS Jelang Pilkada 2024  

Iqbal mengatakan bahwa peningkatan jumlah pemilih di setiap TPS akan meningkatkan tensi politik. Namun, secara teknis perhitungan suara akan lebih mudah karena hanya ada dua surat suara.

Berbeda dengan Pemilu kemarin yang melibatkan lima jenis surat suara, yaitu untuk Capres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Jadi otomatis proses penghitungannya lebih sederhana. Makanya kemudian jumlah DPTnya ditingkatkan dua kali lipat,” tuturnya.

Terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Iqbal menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bekasi sudah menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari KPU RI yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pekan ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Provinsi Jawa Barat untuk proses penerimaan DP4 dan rencana pelaksanaan Coklit.

“Gambarannya hampir sama dengan Coklit pada pemilihan presiden dan legislatif,” katanya. (pra)