RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 melalui jalur pendaftaran Afirmasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) ekstrem dan normatif. Khusus pendaftar jalur KETM ekstrem, wajib diterima sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna, menyampaikan bahwa untuk kategori KETM ekstrem, data dikeluarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing wilayah calon peserta didik baru (CPDB).
“Untuk CPDB yang ekstrem ini, datanya langsung dari Dinsos, jadi kami tinggal konfirmasi ke sekolah asal yang bersangkutan,” ujarnya kepada Radar Bekasi.
CPDB yang mendaftar melalui jalur KETM ekstrem, menurut I Made, wajib diterima oleh pihak sekolah. Tidak ada verifikasi data, namun satuan pendidikan harus memastikan bahwa CPDB tersebut benar-benar dari sekolah asal.
“Bagi CPDB jalur KETM ekstrem, sekolah sudah wajib menerima. Tidak ada verifikasi lagi, paling hanya mencocokkan data siswa dari sekolah asal,” terangnya.
BACA JUGA: Sosialisasi PPDB SMA dan SMK Bekasi Dimulai
Sebagai informasi, Jawa Barat menyediakan kuota kurang lebih 12 ribu bagi CPDB KETM ekstrem yang dapat diterima langsung oleh sekolah tujuan. Untuk sementara ini, KCD Wilayah III Jabar masih menghitung jumlah kuota yang akan diterima oleh masing-masing sekolah.
“Kalau dari Jawa Barat, kuotanya kurang lebih ada 12 ribu. Namun untuk KCD Wilayah III, kami belum rekap, dan masih mencocokkan datanya dengan sekolah asal,” bebernya.
Kemudian, untuk KETM jalur normatif, pendaftaran dapat dilakukan dengan melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bagi CPDB KETM jalur normatif, dapat melampirkan beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan, dan jalur afirmasi ini juga berlaku untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK),” ucap I Made.
Adapun kuota jalur afirmasi untuk jenjang SMA dan SMK adalah 15 persen, dan 5 persen untuk afirmasi PDBK.
“Kuotanya disesuaikan dengan ketentuan dari petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Acep Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan secara matang menjelang pelaksanaan PPDB.
“Kami sudah siapkan semua, dan InsyaAllah tinggal pelaksanaan PPDB tahun ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga masih menunggu data CPDB yang diajukan oleh Dinsos untuk dimasukkan dalam PPDB jalur Afirmasi KETM ekstrem.
“Kami masih menunggu data dari Dinsos, sekaligus melakukan rapat bersama dengan SMP dan MTs yang ada di wilayah Sukakarya,” tandas Acep. (dew)