RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia diketahui dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang ITE, buntut wawancara dengan televisi nasional membahas kecurangan Pemilu 2024.
Kehadiran Hasto telah dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai Selasa (4/6) pukul 10.00 WIB.
“Ya betul, saya akan mendampingi Sekjen Mas Hasto,” kata Ronny kepada wartawan, Selasa (4/6).
Baca Juga:Dapat Panggilan Polisi Polda Metro Jaya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ungkap Ada Orderan
Ronny memastikan, Hasto akan taat terhadap proses hukum. Oleh karena itu, dia akan mengikuti tahapan yang diberikan oleh penyidik.
“Kami akan mengawal hak-hak hukum, hak-hak politik, hak-hak demokrasi, hak berbicara dan berpendapat mas Hasto serta setiap warga negara di Republik ini agar tetap dijamin sesuai konstitusi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ronny mempertanyakan laporan yang dilayangkan kepada Hasto. Sebab, dalam wawancara di televisi nasional, Hasto berkedudukan sebagai aktivis partai yang sah.
Baca Juga:Hasto Tuding Paket Bansos Ditimbun di Kantor DPD Partai Golkar
Oleh karena itu, ketika kritik dilaporkan ke polisi, maka hal itu dianggap bertentangan dengan demokrasi. Terlebih kritik yang disampaikan Hasto juga hasil dari berbagai kajian akademis.
“Apalagi kritik dari aktivis partai yang memang tugasnya adalah membicarakan masalah-masalah umum di masyarakat,” pungkas Ronny. (ce1)