Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Berikan Santunan Ratusan Juta kepada Ahli Waris Petugas Satpol PP

SERAHKAN SANTUNAN: Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, (kanan), didampingi Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto (kiri) dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi (tengah), menyerahkan santunan kepada Nurul Fatimah selaku istri dan ahli waris dari Abdul Khoir. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Kota memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan beasiswa kepada ahli waris petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas nama Abdul Khoir.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, kepada Nurul Fatimah selaku istri dan ahli waris almarhum, di sela apel peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (11/6/2024). Turut mendampingi Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi.

Uus Supriyadi menjelaskan bahwa santunan yang diberikan berupa santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp262.000.000 dan beasiswa untuk satu orang anak maksimal sebesar Rp76.500.000. Sehingga total santunan yang diberikan mencapai Rp338.500.000.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Abdul Khoir dari Satpol PP Kota Bekasi dan kami juga berterima kasih kepada Pemkot Bekasi yang konsisten mendukung BPJS dalam melindungi pegawainya,” kata Uus.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, tercatat 11.242 TKK Kota Bekasi yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2024. Untuk peserta dari Satpol PP Kota Bekasi sendiri mencapai 1.729 orang.

Hingga saat ini mereka terdaftar sebagai peserta Program JKK dan Jaminan Kematian (JKM). Ke depannya, ia berharap agar Pemkot Bekasi mampu memberikan tambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar 5,7 persen dari upah pekerja.

“Saat ini baru JKK dan JKM, ke depannya semoga bisa ditambahkan dengan program JHT agar TKK bisa mendapatkan manfaat penuh, mendapatkan tabungan pada saat berhenti bekerja, dan perlindungan yang paripurna,” jelas Uus.

Sementara itu, istri almarhum, Nurul Fatimah, mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan kepadanya. Ia berharap anak pertamanya yang masih sekolah bisa meneruskan ayahnya bertugas di Satpol PP ke depannya.

“Mudah-mudahan anak saya bisa ikut kerja di sini juga (Satpol PP), sekolah lebih tinggi, dan meneruskan bapaknya yang sudah bertugas 15 tahun di Satpol PP,” ungkap warga Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi ini. (oke/*)